Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Di era sekarang ini melakukan pembelian atau membayar tagihan dapat dilakukan secara non tunai. Salah satu alat pembayaran yang dimaksud adalah kartu kredit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mengutip dari laman bi.go.id. kartu kredit adalah alat pembayaran dalam kegiatan ekonomi secara non tunai dalam bentuk kartu, di mana pemegang kartu memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran pada jangka waktu yang disepakati.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mengacu pada pengertian tersebut, Anda perlu membayar tagihan kartu kredit sebelum dapat menggunakannya dalam bertransaksi.
Apabila Anda memiliki lebih dari satu kartu kredit, sebaiknya Anda membayar terlebih dahulu tagihan kartu kredit yang memiliki bunga paling tinggi atau melunasi tagihan terkecil untuk meminimalisir bunga. Berikut penjelasan lengkapnya.
Pengertian Kartu Kredit
Kartu kredit adalah alat pembayaran yang dikeluarkan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya yang memungkinkan pemegang kartu untuk melakukan pembelian barang atau jasa dengan menggunakan kredit yang diberikan oleh penerbit kartu.
Kartu kredit memungkinkan pemegangnya untuk melakukan transaksi pembelian dengan cara meminjam dana dari bank atau lembaga keuangan, dengan batasan kredit tertentu yang ditentukan berdasarkan keadaan keuangan dan kelayakan pemegang kartu.
Setiap kali pemegang kartu kredit melakukan pembelian, jumlah yang dibelanjakan akan ditambahkan ke saldo kartu kredit.
Pemegang kartu kredit diharapkan untuk membayar saldo yang terutang sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan, biasanya dalam batas waktu tertentu setelah tanggal tagihan. Jika saldo tidak dibayar penuh, maka akan dikenakan bunga atas sisa saldo yang belum dibayarkan.
Selain itu, kartu kredit juga bisa memberikan berbagai keuntungan seperti pengumpulan reward poin, cashback, atau asuransi tertentu tergantung pada jenis kartu dan program yang diberikan oleh penerbit kartu.
Jenis Kartu Kredit
Berikut beberapa jenis kartu kredit berdasarkan limitnya yang dapat Anda ketahui.
1. Kartu Kredit Spesial
Jenis kartu kredit yang pertama adalah kartu kredit spesial. Jenis kartu kredit ini ada karena adanya ikatan kerja sama dengan perusahaan tertentu. Kartu kredit spesial digunakan untuk orang-orang kelas atas yang memiliki kerja sama dengan perusahaan.
2. Kartu Kredit Titanium
Kartu kredit titanium adalah jenis kartu kredit eksklusif yang dikeluarkan oleh bank. Hal ini karena pihak bank hanya mengeluarkan jenis kartu kredit ini hanya pada nasabah tertentu saja, yang memiliki jumlah penghasilan dan tabungan yang fantastis dalam rekening.
3. Kartu Kredit Platinum
Biasanya nasabah dengan penghasilan kurang lebih Rp180 juta per bulan dapat memiliki kartu kredit platinum. Jenis kartu kredit ini menawarkan limit berkisar Rp40 juta hingga Rp1 miliar.
4. Kartu Kredit Gold
Bagi Anda yang berpenghasilan menengah antara Rp5 juta—Rp10 juta per bulan, mungkin kartu kredit gold cocok untuk Anda miliki. Limit yang ditawarkannya pun berkisar Rp10 juta—Rp40 juta.
5. Kartu Kredit Silver
Jenis kartu kredit yang terakhir adalah kartu kredit silver. Kartu kredit silver mungkin cocok untuk Anda yang memiliki penghasilan berkisar Rp3 juta-an per bulannya. Kartu kredit silver memiliki limit antara Rp4 juta hingga Rp7 juta.
Manfaat Kartu Kredit
Salah satu manfaat utama yang dapat Anda rasakan ketika menggunakan kartu kredit adalah Anda tidak perlu lagi menggunakan uang tunai dalam melakukan transaksi. Dengan adanya kartu kredit dapat membuat transaksi semakin praktis.
Penggunaan kartu kredit juga jauh lebih aman karena jika Anda mengalami pencurian atau penipuan menggunakan kartu kredit, Anda bisa langsung melapor kepada pihak bank terkait.
Pihak bank akan langsung bertindak dengan memblokir kartu kredit Anda sehingga tidak akan ada yang menyalahgunakan kartu kredit Anda.
Beberapa kartu kredit dari macam-macam bank juga menawarkan penawaran yang menguntungkan untuk para nasabahnya, seperti cashback ataupun poin yang bisa ditukarkan dengan hadiah yang sudah ditentukan.
Apabila Anda seorang pebisnis, menggunakan kartu kredit juga bisa meningkatkan skor kredit Anda, sehingga memudahkan dalam melakukan pinjaman bisnis.
Syarat Memiliki Kartu Kredit
Untuk bisa memiliki kartu kredit, Anda harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.
- Pemegang kartu utama minimal berusia 21 tahun, sedangkan pemegang kartu tambahan minimal berusia 17 tahun.
- Memiliki penghasilan per bulan minimum sebesar Rp3 juta.
- Jumlah maksimal penerbit kartu kredit untuk satu pemegang kartu adalah dua (bagi pemegang kartu dengan penghasilan antara Rp3 juta—Rp10 juta).
- Jumlah total plafon kredit yang diberikan penerbit kartu kredit untuk satu pemegang kartu adalah tiga (bagi pemegang kartu dengan penghasilan antara Rp3 juta—Rp10 juta).
- Tidak ada aturan khusus untuk pemegang kartu kredit dengan penghasilan di atas Rp10 juta per bulan.
DIAN RAHMAWAN
Pilihan Editor: Cara Bayar Tagihan Kartu Kredit Citibank via BCA dan BNI