Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Pengertian Kartu Kredit Jenis, Kegunaan, dan Syarat Memilikinya

Kartu kredit adalah alat pembayaran non tunai, di mana nasabah wajib melakukan pembayaran sesuai waktu yang ditentukan. Cek ulasannya di sini.

1 Desember 2023 | 16.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Di era sekarang ini melakukan pembelian atau membayar tagihan dapat dilakukan secara non tunai. Salah satu alat pembayaran yang dimaksud adalah kartu kredit. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengutip dari laman bi.go.id. kartu kredit adalah alat pembayaran dalam kegiatan ekonomi secara non tunai dalam bentuk kartu, di mana pemegang kartu memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran pada jangka waktu yang disepakati. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengacu pada pengertian tersebut, Anda perlu membayar tagihan kartu kredit sebelum dapat menggunakannya dalam bertransaksi. 

Apabila Anda memiliki lebih dari satu kartu kredit, sebaiknya Anda membayar terlebih dahulu tagihan kartu kredit yang memiliki bunga paling tinggi atau melunasi tagihan terkecil untuk meminimalisir bunga. Berikut penjelasan lengkapnya.

Pengertian Kartu Kredit

Kartu kredit adalah alat pembayaran yang dikeluarkan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya yang memungkinkan pemegang kartu untuk melakukan pembelian barang atau jasa dengan menggunakan kredit yang diberikan oleh penerbit kartu. 

Kartu kredit memungkinkan pemegangnya untuk melakukan transaksi pembelian dengan cara meminjam dana dari bank atau lembaga keuangan, dengan batasan kredit tertentu yang ditentukan berdasarkan keadaan keuangan dan kelayakan pemegang kartu.

Setiap kali pemegang kartu kredit melakukan pembelian, jumlah yang dibelanjakan akan ditambahkan ke saldo kartu kredit. 

Pemegang kartu kredit diharapkan untuk membayar saldo yang terutang sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan, biasanya dalam batas waktu tertentu setelah tanggal tagihan. Jika saldo tidak dibayar penuh, maka akan dikenakan bunga atas sisa saldo yang belum dibayarkan.

Selain itu, kartu kredit juga bisa memberikan berbagai keuntungan seperti pengumpulan reward poin, cashback, atau asuransi tertentu tergantung pada jenis kartu dan program yang diberikan oleh penerbit kartu.

Jenis Kartu Kredit

Berikut beberapa jenis kartu kredit berdasarkan limitnya yang dapat Anda ketahui. 

1. Kartu Kredit Spesial

Jenis kartu kredit yang pertama adalah kartu kredit spesial. Jenis kartu kredit ini ada karena adanya ikatan kerja sama dengan perusahaan tertentu. Kartu kredit spesial digunakan untuk orang-orang kelas atas yang memiliki kerja sama dengan perusahaan

2. Kartu Kredit Titanium

Kartu kredit titanium adalah jenis kartu kredit eksklusif yang dikeluarkan oleh bank. Hal ini karena pihak bank hanya mengeluarkan jenis kartu kredit ini hanya pada nasabah tertentu saja, yang memiliki jumlah penghasilan dan tabungan yang fantastis dalam rekening. 

3. Kartu Kredit Platinum

Biasanya nasabah dengan penghasilan kurang lebih Rp180 juta per bulan dapat memiliki kartu kredit platinum. Jenis kartu kredit ini menawarkan limit berkisar Rp40 juta hingga Rp1 miliar. 

4. Kartu Kredit Gold

Bagi Anda yang berpenghasilan menengah antara Rp5 juta—Rp10 juta per bulan, mungkin kartu kredit gold cocok untuk Anda miliki. Limit yang ditawarkannya pun berkisar Rp10 juta—Rp40 juta. 

5. Kartu Kredit Silver

Jenis kartu kredit yang terakhir adalah kartu kredit silver. Kartu kredit silver mungkin cocok untuk Anda yang memiliki penghasilan berkisar Rp3 juta-an per bulannya. Kartu kredit silver memiliki limit antara Rp4 juta hingga Rp7 juta. 

Manfaat Kartu Kredit

Salah satu manfaat utama yang dapat Anda rasakan ketika menggunakan kartu kredit adalah Anda tidak perlu lagi menggunakan uang tunai dalam melakukan transaksi. Dengan adanya kartu kredit dapat membuat transaksi semakin praktis. 

Penggunaan kartu kredit juga jauh lebih aman karena jika Anda mengalami pencurian atau penipuan menggunakan kartu kredit, Anda bisa langsung melapor kepada pihak bank terkait. 

Pihak bank akan langsung bertindak dengan memblokir kartu kredit Anda sehingga tidak akan ada yang menyalahgunakan kartu kredit Anda. 

Beberapa kartu kredit dari macam-macam bank juga menawarkan penawaran yang menguntungkan untuk para nasabahnya, seperti cashback ataupun poin yang bisa ditukarkan dengan hadiah yang sudah ditentukan. 

Apabila Anda seorang pebisnis, menggunakan kartu kredit juga bisa meningkatkan skor kredit Anda, sehingga memudahkan dalam melakukan pinjaman bisnis. 

Syarat Memiliki Kartu Kredit

Untuk bisa memiliki kartu kredit, Anda harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.

  • Pemegang kartu utama minimal berusia 21 tahun, sedangkan pemegang kartu tambahan minimal berusia 17 tahun.
  • Memiliki penghasilan per bulan minimum sebesar Rp3 juta.
  • Jumlah maksimal penerbit kartu kredit untuk satu pemegang kartu adalah dua (bagi pemegang kartu dengan penghasilan antara Rp3 juta—Rp10 juta).
  • Jumlah total plafon kredit yang diberikan penerbit kartu kredit untuk satu pemegang kartu adalah tiga (bagi pemegang kartu dengan penghasilan antara Rp3 juta—Rp10 juta).
  • Tidak ada aturan khusus untuk pemegang kartu kredit dengan penghasilan di atas Rp10 juta per bulan. 

DIAN RAHMAWAN

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus