Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pengusaha: Pasar Minyak Goreng Kurang Stok, Ekspor Terganggu

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan pemerintah perlu segera mencari solusi atas permasalahan minyak goreng.

29 Januari 2022 | 17.01 WIB

Pekerja mengisi minyak goreng ke dalam jeriken di sebuah agen kawasan Palmerah, Jakarta, Senin, 1 November 2021. Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga menyebutkan kenaikan harga minyak goreng di pasaran saat ini terpengaruh oleh tingginya harga minyak sawit mentah (CPO) dan kurangnya pasokan bahan baku di pasar minyak nabati dan lemak secara global. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Pekerja mengisi minyak goreng ke dalam jeriken di sebuah agen kawasan Palmerah, Jakarta, Senin, 1 November 2021. Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga menyebutkan kenaikan harga minyak goreng di pasaran saat ini terpengaruh oleh tingginya harga minyak sawit mentah (CPO) dan kurangnya pasokan bahan baku di pasar minyak nabati dan lemak secara global. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan pemerintah perlu segera mencari solusi atas permasalahan minyak goreng. Ia menyebut saat ini terjadi ketidakpastian karena berbagai persoalan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Pasar minyak goreng kekurangan stok, sedangkan ekspor juga terganggu,” ujar Sahat saat dihubungi pada Sabtu, 29 Januari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia menjelaskan stok minyak goreng tiris di hampir semua pasar modern karena melonjaknya permintaan masyarakat setelah pemerintah menetapkan kebijakan satu harga. Pihaknya telah menyediakan 273 ribu kiloliter minyak yang diperkirakan bisa menampung pasokan sampai dua bulan, namun barang itu ludes.

Di sisi lain, pengusaha menghadapi masalah karena harus menanggung denda ekspor. Denda dibayarkan atas pembatalan pengiriman pasokan ke luar negeri. Ini terjadi lantaran stok yang ada dioptimalkan untuk kebutuhan dalam negeri yang terus melejit.

Seiring dengan penerapan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) untuk menjaga pasokan minyak dalam negeri, Sahat mengatakan pengusaha perlu memperoleh kejelasan aturan dari kementerian terkait.

“Perlu kejelasan dan aturan tambahan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian dan Kementerian Perindustrian untuk jadi pegangan bagi perkebunan sawit dan industri minyak goreng,” kata dia.

Mulai 27  Januari  2022, pemerintah  menerapkan kebijakan DMO dan DPO untuk  menjaga  ketersediaan  minyak goreng  dengan  harga  terjangkau. Mekanisme  kebijakan  DMO  atau  kewajiban  pasokan  ke  dalam  negeri  berlaku  wajib  untuk seluruh  produsen  minyak  goreng  yang  akan  melakukan  ekspor. 

“Nantinya,  seluruh  eksportir yang  akan  mengekspor  wajib  memasok  minyak  goreng  ke  dalam  negeri  sebesar  20  persen dari volume ekspor mereka masing–masing,” ujar Menteri  Perdagangan Muhammad Lutfi.

Mendag menuturkan, kebutuhan minyak goreng nasional pada 2022 adalah sebesar 5,7 juta kiloliter. Sedangkan kebutuhan rumah tangga diperkirakan 3,9 juta kilo liter. Sebanyak 1,2 juta kilo liter untuk kemasan premium, 231 ribu kilo liter kemasan sederhana, dan 2,4 juta kilo liter curah.

Sedangkan untuk kebutuhan industri, kebutuhan minyak mencapai sebesar 1,8 juta kilo liter. Seiring dengan  penerapan kebijakan DMO  dan  DPO, pemerintah menetapkan harga  eceran tertinggi  (HET)  untuk  minyak  goreng  dengan  rincian  minyak  goreng  curah  Rp 11.500 per liter dan minyak  goreng  kemasan sederhana  Rp 13.500 per liter. Sedangkan minyak goreng kemasan premium Rp 14 ribu  per liter. Kebijakan HET akan berlaku pada 1 Februari 2022.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

 

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus