Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT mengungkapkan posisi pesawat Sriwijaya Air SJ 182 sebelum jatuh ke perairan Kepulauan Seribu, 9 Januari lalu. Maskapai dengan rute Jakarta-Pontianak ini mengalami posisi pitch down atau menunduk ke bawah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pukul 14.40.10 WIB, FDR (flight data recorder) mencatat autothrottle tidak aktif dan sikap pesawat menunduk atau pitch down,” ujar Ketua Subkomite Investigasi Udara KNKT Nurcahyo dalam konferensi pers terkait laporan awal investigasi kecelakaan pesawat yang ditayangkan secara virtual, Rabu, 10 Februari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sriwijaya Air SJ 182 yang membawa dua pilot, empat awak kabin, dan 56 penumpang jatuh di perairan Kepulauan Seribu tepat empat menit setelah lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng. Berdasarkan kronologi penerbangan yang diungkapkan KNKT, pesawat lepas landas mengikuti jalur keberangkatan yang sudah ditentukan sebelumnya atau ABAS 2D.
Menurut rekaman flight data recorder atau FDR, pada saat tinggal landas, sistem autopilot dalam keadaan aktif di ketinggian 1.980 kaki. Pesawat kemudian beranjak menaikkan ketinggian. Setelah melewati ketinggian 8.150 kaki, tuas pengatur mesin atau throttle sebelah kiri bergerak mundur sehingga tenaga berkurang. Sedangkan tuas kanan menunjukkan posisi tetap.
Kemudian pada 14.38.51, pilot pesawat meminta kepada Air Traffic Controller atau ATC untuk berbelok ke arah 075 derajat lantaran alasan cuaca buruk. Permintaan itu diizinkan oleh ATC.
Namun ATC memperkirakan perubahan arah itu akan membuat SJ 182 berpapasan dengan pesawat lain yang berangkat dari landasan pacu Bandara Soekarno-Hatta dengan tujuan yang sama. Karena itu, ATC meminta SJ 182 segera menaikkan ketinggian di level 11 ribu kaki.
Pada pukul 14.39.47, ketika pesawat melewati ketinggian 10.600 kaki, ATC mencatat arah pesawat berada di posisi 046 derajat. Pesawat pun mulai berbelok ke kiri. Saat itu pula, tuas pengatur tenaga mesin sebelah kiri kembali bergerak mundur sedangkan yang kanan masih tetap.
ATC memberikan insutruksi pilot untuk menaikkan ketingian ke 13 ribu kaki dan dijawab. Kemudian pada 14.40.05, flight data recorder atau FDR merekam posisi pesawat tertinggi, yaitu 10.900 kaki.
Pesawat mulai turun setelah itu dan autopilot tidak aktif ketika arah penerbangan menuju ke 016 derajat. Sikap pesawat dalam posisi naik atau pitch up dan miring ke kiri atau roll. Saat itu, tuas pengatur tenaga mesin di sebelah kiri kembali berkurang dan yang kanan tetap. Beberapa saat kemudian pesawat dalam posisi pitch down. Sekitar 20 detik selanjutnya, FDR berhenti merekam data.
KNKT sampai saat ini masih terus melakukan investigasi terhadap kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182. Proses investigasi merujuk pada tiga hal. Pertama, ground proximity warning system atau GPWS yang berhasil ditemukan. Kedua, investigasi akan meneliti sistem autothrottle pesawat yang mengalami anomali sebelum kecelakaan. Penelaahan ini termasuk 13 komponen yang berhubungan dengan sistem pengatur daya itu. “Ketiga, investigasi lebih lanjut akan merujuk pada faktor manusia dan organisasi,” kata Nurcahyo.