Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Film dokumenter Dirty Vote telah menyita perhatian publik jelang pelaksanaan Pemilu 2024. Film yang diproduksi oleh WatchDoc ini memberikan analisis mendalam tentang dugaan kecurangan dalam Pemilu secara sistematis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dugaan kecurangan tersebut diulas oleh tiga pakar hukum tata negara yakni Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari. Dalam film yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono itu, mereka mengulas sejumlah instrumen kekuasaan yang digunakan untuk memenangkan pemilu dan merusak tatanan demokrasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dengan durasi 1 jam 57 menit 21 detik, film Dirty Vote telah ditonton lebih dari 6 juta penonton, sehari setelah tayang perdana pada Ahad, 11 Februari 2024. Berikut adalah profil ketiga pakar hukum tata negara yang tampil dalam film Dirty Vote.
Zainal Arifin Mochtar
Zainal Arifin Mochtar adalah dosen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM). Pria kelahiran Makassar pada 8 Desember 1978 ini memulai karirnya sebagai pengajar di Fakultas Hukum UGM sejak tahun 2014 dan juga terlibat aktif dalam gerakan anti-korupsi.
Zainal memperoleh gelar sarjana Ilmu Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2003. Kemudian melanjutkan pendidikan dengan meraih gelar Master of Law dari Universitas Northwestern, Chicago, Amerika Serikat pada tahun 2006. Ia juga menyelesaikan pendidikan S3 di UGM pada tahun 2012.
Selain menjadi dosen UGM, Zainal juga pernah menjabat sebagai anggota Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari tahun 2015 hingga 2017. Ia juga pernah menjadi anggota Komisaris PT Pertamina EP dari tahun 2016 hingga 2019. Zainal kini menjabat Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan periode 2023-2026.
Bivitri Susanti
Bivitri Susanti adalah seorang pengamat dan pakar Hukum Tata Negara Indonesia. Dia memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 1999. Kemudian, dia melanjutkan studinya di University of Warwick, Inggris dan berhasil meraih gelar Master Law in Development pada tahun 2002.
Sejak tahun 2015, Bivitri telah menjadi pengajar Hukum Tata Negara, serta menjabat sebagai Wakil Ketua I Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera dan sebagai peneliti di PSHK (Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia). Sebagai seorang yang aktif dalam pembaruan hukum, anti-korupsi, dan hak-hak konstitusi, Bivitri sering bekerja sama dengan berbagai organisasi masyarakat sipil, institusi pemerintah, dan pihak lainnya.
Feri Amsari
Feri Amsari dikenal sebagai seorang aktivis hukum dan cendekiawan Indonesia. Saat ini ia mengajar di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat. Selain menjadi dosen, ia juga menjabat sebagai Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) di Fakultas Hukum Universitas Andalas.
Feri Amsari memulai pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Andalas dan berhasil meraih gelar sarjana pada tahun 2008 dengan IPK cumlaude. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan magister di bidang perbandingan hukum Amerika dan Asia di William and Mary Law School, Virginia.
Feri Amsari merupakan sosok yang aktif dalam menulis mengenai isu-isu korupsi, hukum, politik, dan kenegaraan. Tulisan-tulisannya telah diterbitkan di berbagai media cetak baik lokal maupun nasional. Ia juga berkontribusi pada jurnal-jurnal terkemuka yang terakreditasi dan terindeks Scopus.
RIZKI DEWI AYU