Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Rempang Eco City, BP Batam Anggarkan Pembangunan 1.000 Unit Rumah untuk Warga yang Digusur

BP Batam menyatakan akan memulai penggusuran atau relokasi pemukiman warga Pulau Rempang tahun ini.

29 Januari 2024 | 16.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga Rempang membentangkan spanduk penolakan relokasi saat peletakan batu pertama rumah relokasi Rempang Ecocity, Rabu (10/1/2023). TEMPO/Yogi Eka Sahputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - BP Batam bakal memulai penggusuran atau relokasi pemukiman warga Pulau Rempang tahun ini. Penggusuran dilakukan untuk pengembangan kawasan industri Rempang Eco City. BP Batam pun mengaku sudah menyiapkan rumah tinggal permanen untuk warga yang terdampak proyek strategis nasional (PSN) ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tahun ini juga BP Batam sudah menganggarkan pembangunan rumah sebanyak 1.000 unit yang dibangun di Tanjung Banun dengan spek tipe 45 dengan luas tanah 500 meter," ujar Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam Sudirman Saad di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan pada Senin, 29 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sampai hari ini, tutur Sudirman, BP Batam sudah memulai tahap 1 pembangunan rumah tersebut. Kini sudah ada 4 unit rumah awal yang dibangun agar masyarakat bisa melihatnya. Warga yang bersedia pindah akan mendapatkan sertifikat hal milik dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Tahun ini BP Batam berencana melakukan pembangunan tahap 1 Rempang Eco-City di lahan seluas 2.370 hektare. Untuk itu, BP Batam akan menggusur atau merelokasi pemukiman 961 Kepala Keluarga (KK). 

Jumlah tersebut berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Tim Terpadu Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City yang dibentuk oleh BP Batam akan melakukan verifikasi dan validasi data tersebut. Setelah verifikasi dilakukan, BP Batam berjanji akan mengedepankan prinsip musyawarah dengan warga yang sudah dikategorikan memenuhi syarat terdampak. 

Adapun Rempang Eco-City akan dibangun di lahan seluas 17.600 hektare. Sudirman mengatakan 17.000 hektare di antaranya berada di Pulau Rempang, 300 hektar di pulau Setokok, dan 300 hektar lainnya di Pulau Galang. 

Dari total 17.600 hektare lahan itu, ia mengatakan luas tanah yang akan dibangun hanya sekitar 8000 hektar. Sementara 9000 hektar lainnya termasuk wilayah pesisir akan dipertahankan sebagai hutan dan wilayah-wilayah konservasi. 

Untuk mengantisipasi potendi konflik akibat rencana penggusuran ini, Tim Terpadu Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City akan melakukan negosiasi dengan 4 tokoh dari lembaga adat Melayu. Dia berharap 4 tokoh adat ini bisa menjembatani komunikasi dengan warga untuk merealisasikan proyek tersebut. 

Riani Sanusi Putri

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus