Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah merencanakan penetapan tarif subsidi kereta rel listrik atau tarif KRL pada 2025 di Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal ini bermula dari pemberitaan yang mengutip data di Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 dari pemerintah yang diserahkan ke DPR untuk dibahas bersama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir dari Antara dalam dokumen tersebut ditetapkan anggaran belanja subsidi PSO kereta api yang ditujukan untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api, termasuk KRL Jabodetabek.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemberian subsidi berbasis NIK untuk KRL Jabodetabek 2025 masih bersifat wacana.
"Itu belum, masih wacana," tutur Budi Karya yang dikutip dari antaranews.com.
Menhub menambahkan bahwa sedang dilakukan studi agar semua angkutan umum bersubsidi digunakan oleh orang yang memang sepantasnya mendapatkan subsidi. Namun, kata Budi Karya bahwa semua opsi yang ada masih bersifat wacana dan belum ada keputusan final.
"Kita lagi studi bagaimana semua angkutan umum bersubsidi itu digunakan oleh orang yang memang pantas untuk mendapatkan, bahwa nanti kalau ada (berbasiskan) NIK, ya itu masih wacana, masih studi," sambung Budi Karya.
Sedangkan, menurut Direktur Jendral Pekeretaapian Kementerian Perhubungan Risal Wasal memastikan rencana penetapan tarif kereta rel listrik Jabodetabek berbasis NIK belum akan diberlakukan dalam waktu dekat.
"Dalam hal ini, skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera dilakukan," tutur Risal dalam keterangan tertulis.
Risal menambahlan bahwa rencana ini merupakan bagian dari upaya DJKA melakukan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dengan subsidi yang lebih tepat sasaran. Hal tersebut guna memastikan agar skema tarif tersebut benar-benar tepat sasaran. "Saat ini kami masih terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait," tandasnya.
Menurut Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan bahwa realisasi penerapan tarif subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK akan sangat bergantung dengan hasil pembahasan lintas sektoral, konsultasi publik, dan respons dari berbagai pemangku kepentingan.
Adita mengatakan bahwa rencana tersebut untuk menjawab dari kepastian rencana penerapan tarif subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK pada 2025. "Kita lihat nanti, kita lihat hasil pembahasannya seperti apa, perlu konsultasi publik, melihat dinamika dan respons dari stakeholder," tutur Adita di Gedung DPR/MPR/DPD yang dikutip dari antaranews.com
Juru Bicara Kemenhub pun menambahkan bahwa wacana penetapan tarif subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK sebenarnya telah muncul pada 2023 lalu. Wacana ini muncul untuk membuat subsidi angkutan umum lebih tepat sasaran.
Wacana pengenaan subsidi untuk KRL menjadi berbasis NIK telah ramai menjadi pembicaraan di media sosial dalam beberapa kurun waktu terakhir. Dalam dokumen Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 tersebut ditetapkan anggaran belanja subsidi PSO kereta api yang ditujukan untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api, termasuk KRL Jabodetabek.
Beberapa perbaikan yang dilakukan, salah satunya dengan mengubah sistem pemberian subsidi untuk tahun depan.
Lalu, lain halnya dengan pendapat dari Ekonomo UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat yang meminta pemerintah mengkaji ulang rencana mengubah skema subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK untuk 2025. Menurutnya, kebijakan yang berujung pada kenaikan tarif KRL tersebut malah berpotensi menimbulkan ketidakadilan.
"Skema ini juga berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat, terutama masyarakat kelas menengah ke bawah," kata Achmad.
Menurut Achmad, permasalahan ini bisa timbul dari sulitnya proses registrasi dan verifikasi masyarakat. Terutama bagi pengguna KRL yang tidak memiliki kemudahan akses ke teknologi digital. Selain itu, tidak semua masyarakat membutuhkan subsidi ini bisa terjangkau kebijakan berbasis NIK.
"Mereka bisa kesulitan mendaftarkan NIK untuk mendapatkan subsidi," tambahnya.
Alih-alih menaikkan tarif KRL dan menerapkan subsidi berbasis NIK, Achmad mengatakan pemerintah seharusnya menggunakan pendekatan yang lebih inklusif dan tidak memberatkan. Misalnya dengan mempertahan tarif KRL yang terjangkau untuk semua pengguna. "Ini bisa dibarengi peningkatan efisiensi dan efektivitas pengelolaan subsidi," tutupnya.
HAURA HAMIDAH I IKHSAN RELIUBUN I RIRI RAHAYU
Pilihan editor: MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL