Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Menanti Rusun ASN di IKN

Pemerintah optimistis bisa menyelesaikan pembangunan 12 gedung rumah susun sebelum Juli 2024.

15 Maret 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Joko Widodo melakukan topping off hunian ASN dan Hankam di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan, 1 Maret 2024. HUMAS MENPANRB/BPMI Setpres/Muchlis Jr

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Pada tahap awal, pemerintah membangun 12 gedung rusun untuk mengejar momentum pemindahan ASN sebelum 17 Agustus 2024.

  • Otorita IKN juga melibatkan investor swasta untuk membangun rusun.

  • Satu unit hunian mempunyai luas 98-290 meter persegi.

Serangkaian foto terpampang di monitor LED raksasa di ballroom Hotel Kempinski, Jakarta. Salah satunya menunjukkan foto rangka empat menara rumah susun yang menjulang. Ada pula foto kegiatan konstruksi di delapan menara rusun lain.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) Danis Sumadilaga mengatakan bangunan-bangunan itu disiapkan sebagai tempat tinggal aparatur sipil negara (ASN) serta anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI di IKN kelak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menuturkan kemajuan pembangunan menara berlantai 12 itu rata-rata 40 persen. "Insya Allah pada Juni mendatang menara ini akan beroperasi," ujarnya di hadapan sejumlah kepala daerah yang menghadiri Rapat Koordinasi Nasional IKN, kemarin.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sedang mengejar tenggat penyelesaian pembangunan hunian bagi sekitar 6.000 ASN serta anggota TNI dan Polri hingga akhir semester pertama tahun ini. Mereka akan mulai berkantor di IKN pada Juli 2024.

Pemerintah menyediakan lahan seluas 45,91 hektare untuk mendirikan 47 gedung rusun yang berisi 2.820 unit hunian. Sebanyak 37 gedung (1.860 unit) di antaranya merupakan hunian bagi ASN yang bisa menampung 5.580 orang.

Sedangkan tujuh gedung lain dibuat untuk menampung anggota Polri dan Badan Intelijen Negara. Selanjutnya, sembilan gedung bakal menjadi tempat tinggal personel Pasukan Pengamanan Presiden.

Pada tahap awal, Danis mengimbuhkan, baru 12 gedung yang dibangun untuk mengejar momentum pemindahan pejabat negara sebelum 17 Agustus 2024. Sisanya bakal diselesaikan pemerintah secara bertahap.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum Iwan Suprijanto menyatakan proyek yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara senilai Rp 9,4 triliun ini merupakan pekerjaan penyediaan hunian dengan tipe 98 meter persegi per unit. Adapun tiap unit berisi tiga kamar tidur.

"Dari total 12 lantai di setiap gedung, dua lantai terbawah didedikasikan untuk keperluan fasilitas sosial dan umum," ucapnya.

Pembangunan hunian Aparatur Sipil Negara (ASN) di proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, 1 Maret 2024. HUMAS MENPANRB/BPMI Setpres/Muchlis Jr

Investor Swasta Dilibatkan dalam Pembangunan Rusun 

Selain menyediakan hunian dari APBN, pemerintah mengundang investor swasta untuk ikut terlibat. Mulai awal tahun ini, pemerintah menawarkan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) untuk mendirikan delapan gedung rusun dengan 266 unit, delapan gedung rusun dengan 208 unit, serta 109 rumah tapak.

Direktur Pembiayaan Otorita IKN Muh. Naufal Aminuddin mengatakan spesifikasi rusun KPBU berbeda dengan bangunan yang sedang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum. Contohnya, luas per unit rumah susun dengan skema KPBU bervariasi, bergantung pada peruntukannya.

"Unit untuk pejabat eselon II dan II masing-masing seluas 290 dan 190 meter persegi. Sedangkan ruangan untuk pejabat fungsional dan anggota staf lain seluas 98 meter persegi," katanya.

Naufal juga menyebutkan ada perbedaan standar "bangunan cerdas" antara proyek yang digarap Kementerian Pekerjaan Umum dan proyek yang dikerjakan investor swasta lewat skema KPBU. Pengelola bangunan pun ada kemungkinan berbeda. Perbedaan-perbedaan itu menjadi pekerjaan rumah buat pemerintah.

"Karena bisa terjadi kecemburuan di antara ASN yang menempati hunian dari APBN dengan KPBU. Ini masih kami bahas (solusinya)," ucapnya. 

Soal minat calon investor swasta, dia mengaku optimistis skema KPBU bisa menarik minat pengusaha. Sebab, pemerintah berjanji memberikan kepastian pasar hingga percepatan proses lelang. Perusahaan yang menginisiasi skema KPBU juga bisa mendapat kompensasi biaya studi kelayakan jika tak terpilih saat lelang.

Untuk proyek KPBU ini, Otorita IKN menargetkan lelang bisa berjalan pada April 2024. Selanjutnya pada Juli 2024 dilakukan peletakan batu pertama penanda pelaksanaan proyek bisa terwujud.

Menurut Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono, saat ini terdapat tujuh perusahaan swasta yang sudah mengajukan proposal untuk menggarap proyek hunian ASN, TNI, dan Polri dengan estimasi biaya hingga Rp 50 triliun. Mereka pun telah menyerahkan hasil studi kelayakannya.

"Hasil studi kelayakannya sudah dievaluasi dan akan segera dikompetisikan dalam lelang," ujarnya. 

Calon investor itu antara lain PT Perintis Triniti Properti Tbk, PT Nindya Karya (Persero), PT Intiland Development Tbk, dan Ciputra Group. Pengembang asing pun ikut mendaftar, seperti CITIC Construction dari Cina serta IJM Corporation Berhad dan Maxim Global Berhad dari Malaysia.

Secara paralel, pemerintah mempersiapkan perpindahan ASN, dari pemilihan pegawai hingga ruang kantornya. Para pegawai akan menggunakan ruang kantor bersama sambil menunggu semua kantor pemerintahan berdiri. Pemerintah menyiapkan empat kantor kementerian koordinator yang masing-masing terdiri atas empat gedung ruang kerja.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menuturkan pemerintah juga tengah mempersiapkan skema insentif buat ASN yang pindah tugas ke IKN. "Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan sedang merumuskan hal tersebut secara sangat mendetail," tuturnya.

 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus