Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR. Dalam kesempatan itu Jokowi mengatakan harus tanggap terhadap tantangan baru yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemanfaatan teknologi yang merusak keadaban bangsa, yang membahayakan persatuan dan kesatuan, yang membahayakan demokrasi, kata dia, harus kita atur secara terukur. "Kita harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber termasuk kejahatan penyalahgunaan data. Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak," kata Jokowi di Kompleks MPR DPR, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Karena itu, kata dia, kedaulatan data harus diwujudkan hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Menurutnya, regulasinya harus segera disiapkan, tidak boleh ada kompromi. "Sekali lagi, inti dari regulasi adalah melindungi kepentingan rakyat, serta melindungi kepentingan bangsa dan negara," kata dia.
Jokowi menekankan regulasi harus mempermudah rakyat mencapai cita-citanya. Regulasi harus memberikan rasa aman. Dan regulasi harus
memudahkan semua orang untuk berbuat baik, mendorong semua pihak untuk berinovasi menuju Indonesia Maju.
Oleh karena itu, kata dia, ukuran kinerja para pembuat peraturan perundang-undangan harus diubah. Bukan diukur dari seberapa banyak UU, PP, Permen atau pun Perda yang dibuat. Tetapi sejauh mana kepentingan rakyat, kepentingan negara dan bangsa bisa dilindungi.
Menurut jadwal Jokowi akan menyampaikan tiga pidato hari ini. Tiga pidato itu, yakni pidato Presiden pada Sidang Tahunan MPR-RI Tahun 2019 dan pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019 pada Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI.
Ketiga, Jokowi akan pidato Penyampaian Rancangan APBN Tahun Anggaran 2020 disertai nota keuangan dan dokumen pendukungnya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2019-2020.