Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Skandal Jiwasraya, OJK Diminta Kejagung Jelaskan Mekanisme Pasar

OJK diminta menjelaskan soal mekanisme pasar dalam kasus Jiwasraya.

2 Januari 2020 | 15.38 WIB

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen mengatakan pemanggilan dirinya oleh Kejaksaan Agung terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) hanya untuk menjelaskan mekanisme di pasar modal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Kami gak bicara saham, tapi mekanisme pasar seperti apa. Karena lebih ke pengetahuan mengenai pasar modal, pelanggaran yang terjadi apa, modus selama ini apa," ujar Hoesen usai pembukaan perdagangan perdana saham di 2020, di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis, 2 Januari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Potensi kerugian negara dari dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya hingga Agustus 2019 diperkirakan mencapai Rp 13,7 triliun.

Potensi kerugian itu timbul karena adanya tindakan melanggar prinsip tata kelola perusahaan menyangkut pengelolaan dana yang dihimpun melalui program asuransi saving plan.

Jiwasraya disebut melanggar prinsip kehati-hatian dalam melakukan investasi pada aset yang berisiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi pula. Investasi asuransi BUMN itu di antaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp 5,7 triliun dari aset finansial.

Dari jumlah itu, sebesar 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik dan 95 persen ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.

Selain itu, korporasi juga berinvestasi di reksadana sebanyak 59,1 persen persen senilai Rp 14,9 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak dua persen dikelola manajer investasi Indonesia berkinerja baik dan 98 persen dikelola manajer investasi berkinerja buruk.

Akibatnya, asuransi Jiwasraya saving plan mengalami gagal bayar terhadap klaim jatuh tempo dan sudah diprediksi BPK sesuai laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pengelolaan bisnis asuransi investasi, pendapatan dan biaya operasional.

Sementara itu, terkait permintaan Presiden Joko Widodo pada 2020 agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) "bersih-bersih" pasar modal dari para manipulator mengingat Indonesia saat ini sedang menjadi perhatian banyak investor untuk menjadi tempat investasi, Hoesen menjawab diplomatis.

"Kan apa yang sudah dilakukan diapresiasi Presiden, tidak ada yang spesifik. Semua yang disampaikan presiden sudah instruksi yang clear dan jelas," katanya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus