Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Soal Limbah Plastik, Khofifah Minta Industri Kertas Hati-hati

Limbah plastik seringkali diselundupkan dalam kertas bekas yang diimpor industri.

20 Juni 2019 | 07.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Mojokerto – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta industri kertas hati-hati saat mengimpor limbah kertas bekas agar tidak bercampur material lain terutama limbah plastik. Selama ini limbah kertas impor dari Eropa dan AS itu digunakan sebagai bahan baku pembuatan kertas di beberapa pabrik kertas di Jawa Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pabrik kertas sebagai pengimpor yang meggunakan bahan baku kertas bekas saya minta untuk bisa memaksimalkan komunikasi dengan eksportirnya karena akan berisiko dikembalikan ke pengeskpornya (jika ditemukan ada campuran lain termasuk plastik),” kata Khofifah saat meninjau Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Rabu sore, 19 Juni 2019. Desa Bangun merupakan desa yang mayoritas warganya bekerja sebagai pemulung, pengepul, dan pemilah sampah atau limbah barang bekas dari pabrik kertas.

Limbah kertas bekas yang diimpor beberapa pabrik kertas di Jawa Timur beberapa waktu terakhir menjadi sorotan. Sebab limbah kertas bekas itu bercampur dengan material lain termasuk limbah sampah plastik bekas kemasan makanan, minuman, dan bekas kemasan lainnya.

Khofifah mengatakan impor kertas bekas diperbolehkan menurut konvensi internasional di Basel maupun Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/M-DAG/PER/5/2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). “Yang jadi masalah adalah ikutannya antara lain plastik dan bahkan ada ikutannya limbah B3,” katanya.

Oleh sebab itu menurutnya harus dilakukan pencegahan agar impor limbah kertas bekas bercampur material lain termasuk plastik tidak sampai masuk ke industri dalam negeri dan masyarakat pemilah sampah industri.

“Kami pernah membahasnya di kantor Menko Kemaritiman dan diharapkan surveyor di Kepabean itu bisa lebih strict (ketat),” kataya. Menurutnya, sudah pernah enam kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, yang berisi kertas bekas bercampur material lain direekspor atas perintah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Selain melihat dan berdialog dengan warga Desa Bangun yang bekerja sebagai pemulung dan pengepul sampah bekas pabrik kertas, Khofifah juga mengunjungi PT Pabrik Ketas Indonesia (Pakerin) di desa setempat yang memasok limbah kertas bekas ke masyarakat untuk dipilah dan dijual oleh masyarakat.

Aktivitas pengumpulan dan pemilahan sampah bekas pabrik kertas di Desa Bangun sudah berjalan puluhan tahun. “Sampah-sampah ini tidak hanya dari Pakerin tapi juga pabrik-pabrik kertas lain di Jawa Timur,” kata salah satu pengepul dan pengusaha sampah dan barang rongsokan di Desa Bangun, Amin.

Menurutnya, sampah bekas dari pabrik tersebut bukan jadi masalah bagi warga. “Justru ini jadi mata pencaharian dan penghidupan warga,” katanya. Bahkan menurutnya, sampah atau limbah dari pabrik kertas tersebut bisa dimanfaatkan atau dijual semua oleh masyarakat. “Hampir tidak tersisa, semua jenis barang bekas itu bisa dijual atau dimanfaatkan atau didaur ulang kembali,” ujar pria yang sudah 17 tahun jadi pengusaha sampah dan barang bekas ini.

Ikuti berita tentang limbah plastik lainnya di Tempo.co

ISHOMUDDIN  

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus