Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara ihwal dampak kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto terhadap perekonomian. Ia menegaskan, pemerintah tidak melakukan pengurangan total belanja, namun hanya melakukan refocusing atau memfokuskan anggaran untuk keperluan lainnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sehingga dampak secara agregat terhadap perekonomian tentu tergantung dari masing-masing,” ujar Sri Mulyani kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 14 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bendahara Negara ini menilai kebijakan efisiensi dapat berdampak baik bagi perekonomian apabila realokasi anggaran dilakukan pada aktivitas yang menimbulkan multiplier effect atau efek berganda yang sama atau bahkan lebih besar.
Kendati demikian, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan memantau pelaksanaan kebijakan ini. Termasuk juga langkah-langkah yang diambil kementerian/lembaga dalam menindaklanjuti arahan efisiensi anggaran Prabowo. “Kami terus melakukan tentu saja monitoring dari langkah-langkah ini, terutama tentu dari kecepatan nanti untuk melakukan belanja selanjutnya,” tutur dia.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya meminta jajarannya untuk melakukan efisiensi anggaran belanja negara tahun anggaran 2025 sebesar Rp 306,69 triliun. Rinciannya, efisiensi anggaran kementerian dan lembaga sejumlah Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp 50,59 triliun.
Perintah berhemat itu dituangkan lewat Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres tersebut diteken oleh Prabowo pada 22 Januari 2025.
Menindaklanjuti instruksi Prabowo, Sri Mulyani kemudian menerbitkan surat S-37/MK.02/2025 yang mengatur efisiensi belanja kementerian/lembaga untuk tahun anggaran 2025. Dalam lampiran surat tersebut, tercantum 16 item belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.
Prabowo kemudian meminta Kementerian Keuangan untuk melakukan rekonstruksi target pemangkasan di tiap kementerian/lembaga. Kementerian Keuangan kemudian melaksanakan penyusunan ulang dan membahasnya dengan para menteri dan kepala lembaga selama dua hari, yaitu pada 11-12 Februari 2025.
Setelah ditetapkan Kementerian Keuangan, kementerian/lembaga harus membahasnya dengan mitra komisinya masing-masing di Dewan Perwakilan Rakyat untuk dapat persetujuan. Hasil rekonstruksi membuat target pemangkasan berubah. Ada kementerian/lembaga yang targetnya tetap, ada yang turun, ada pula yang semula tak terdampak pemangkasan, akhirnya terdampak.