Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Tolak UU Cipta Kerja, Said Iqbal Sebut Bakal Ada Gerakan dari Buruh Internasional

DPR RI mengesahkan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja pada Selasa, 21 Maret 2023.

22 Maret 2023 | 10.54 WIB

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memimpin aksi masa di depan Kantor Pajak menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya, Jumat 10 Maret 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Perbesar
Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memimpin aksi masa di depan Kantor Pajak menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya, Jumat 10 Maret 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan selain gerakan nasional, akan ada gerakan internasional yang menolak disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja. “Ada kampanye secara internasional,” ujar dia dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 21 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Dia menceritakan bahwa beberapa hari yang lalu dia mengikuti sidang International Labour Organization (ILO) Governing Body di Geneva, Swiss. Dalam acara tersebut, Said Iqbal sudah melaporkan ke Direktur Jenderal ILO Gilbert F. Houngbo dan diarahkan untuk bertemu dengan Direktur ILO Asia Pasifik dari Jepang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Saya bertemu langsung melaporkan untuk meminta dukungan ILO melawan omnibus law yang membahayakan para buruh khususnya di klaster Ketenagakerjaan dan klaster petani,” kata dia.

Selain itu, Said Iqbal melanjutkan, Serikat Petani Indonesia (SPI) juga sudah melaporkan ke dewan hak asasi manusia (HAM) di Geneva juga.

Dia juga mengaku sudah bertemu dengan pimpinan konfederasi serikat buruh internasional atau International Trade Union Confederation (ITUC) yaitu Akiko Gono. Jadi menurut Said Iqbal, akan ada tekanan internasional. Bahkan dia mendengar ITUC mempersiapkan aksi di seluruh dunia.

“Jadi nanti KBRI Indonesia di seluruh dunia itu akan ada aksi protes dari serikat buruh setempat. Misal katakan di Jepang, maka di KBRI Jepang ada aksi dari serikat buruh Jepang,” ucap Said Iqbal.

Atau selain aksi, Said Iqbal berujar, para serikat buruh di masing-masing negara itu akan membuat surat protes ke KBRI di masing-masing negaranya. Isinya meminta dibatalkannya omnibus law cipta kerja khususnya klaster ketenagakerjaan dan klaster petani.

“Dewan HAM juga akan mengirim surat dalam waktu dekat ke pemerintah Indonesia termasuk Dirjen ILO akan mengirim surat dalam waktu dekat ke pemerintah Indonesia,” tutur dia. 

Seperti diberitakan sebelumnya, DPR RI mengesahkan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU. Pengesahan itu dilakukan melalui Rapat Paripurna ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 di Gedung DPR RI, Selasa, 21 Maret 2023. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

M. Khory Alfarizi

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus