Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Transaksi Janggal Rp 300 T, PPATK Sudah Serahkan Dokumen ke Sri Mulyani

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan sudah menyerahkan dokumen ke Sri Mulyani terkait transaksi janggal Rp 300 T pegawai Kemenkeu.

11 Maret 2023 | 14.30 WIB

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas LKPP APBN TA 2021 serta LHP BPK 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas LKPP APBN TA 2021 serta LHP BPK 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan soal transaksi janggal senilai Rp 300 triliun yang ada di Kementerian Keuangan periode 2009-2023. Informasi itu sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Menurut Ivan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah memegang rekapitulasi dari beberapa ratus laporan yang pernah PPATK kirimkan kepada Kemenkeu sepanjang 2009-2023. Nilai detail mengenai mutasi rekening serta dana yang berkaitan dengan tindak pidana ada pada dokumen individualnya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Kami sudah sampaikan ke Ibu Menkeu," ujar Ivan melalui pesan pendek pada Jumat, 10 Maret 2023.

Kemarin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menjelaskan kembali soal transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. Dia menuturkan bahwa transaksi itu berasal dari dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan 467 pegawai Kemenkeu sejak 2009-2023.

Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin menyesalkan adanya transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. Kasus tersebut merusak integritas pegawai Kemenkeu. “Ini harus menjadi alarm bagi Kemenkeu untuk segera meninjau kembali dan mengevaluasi upaya penegakkan integritas yang selama ini berjalan,” ujar dia.

Sedangkan Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, berbagai kasus dugaan penyelewengan jabatan oleh pegawai Kementerian Keuangan merupakan bentuk dari kegagalan Sri Mulyani menjalankan reformasi di lembaga tersebut. Menurut dia, kasus kekayaan janggal dan pamer harta yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo, Eko Darmanto hingga Andhi Pramono hanya ujung gunung es. Artinya, masih banyak lagi yang belum terungkap.  

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

M. Khory Alfarizi

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus