Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Trending Bisnis: Hotman Paris Protes ke Menteri PUPR Hingga Tes Swab Rp 750 Ribu

Berita terpopuler bisnis sepanjang 11 Oktober 2020 dimulai dari protes pengacara Hotman Paris ke Menteri PUPR.

12 Oktober 2020 | 06.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang hari Ahad, 11 Oktober 2020, dimulai dari protes ke Menteri PUPR yang dilayangkan oleh pengacara Hotman Paris dan demo omnibus law yang berujung ricuh ternyata tak membuat investor panik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu ada soal pernyataan Menteri Luhut bahwa Cina ingin Indonesia menjadi pusat produksi vaksin di ASEAN. Ada juga soal pengesahan UU Cipta Kerja yang dinilai bakal menimbulkan ketidakpastian terhadap investasi migas serta PT Indofarma Tbk menyediakan tes swab PCR untuk mendeteksi Covid-19 dengan harga Rp 750 ribu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kelima topik tersebut paling banyak menyedot perhatian pembaca di kanal Bisnis Tempo.co. Berikut selengkapnya lima berita bisnis yang trending tersebut:

1. Tol Kepala Gading Tak Kunjung Rampung, Hotman Paris Protes ke Menteri PUPR

Pengacara Hotman Paris mengeluhkan pembangunan jalan tol yang melewati kawasan Kelapa Gading Permai, Jakarta Utara, yang tak kunjung selesai. Padahal, menurut dia, proyek tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun.

"Bapak Menteri PUPR ini bagaimana jalan tol Kelapa Gading, jalan tol terpendek tapi terlama," ujar Hotman melalui unggahan di akun resmi @hotmanparisofficial, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Menurut Hotman, proyek jalan yang tidak kunjung usai tersebut membuat masyarakat sengsara. Pasalnya, kontruksi jalan bebas hambatan itu membuat halaman ruko masyarakat rusak.

Simak lebih lengkap tentang Menteri PUPR di sini.

2. Demo Omnibus Law Berujung Ricuh Tapi Investor Tak Panik, Kenapa?

Direktur PT Anugerah Mega Investama Hans Kwee mengatakan aksi penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung ricuh tidak membuat pelaku pasar panik.
"Pasar saham tetap positif karena biasa demo berlangsung pendek dan tidak punya pengaruh besar pada perekonomian," ujar Hans dalam keterangan tertulis, Minggu, 11 Oktober 2020.

Hans menyoroti aksi di tengah pandemi yang dapat menyebabkan klaster baru penyebaran Covid-19. Ia pun memperkirakan akan terjadinya lonjakan kasus positif baru pada sepekan setelah demonstrasi berlangsung.

"Pemerintah perlu bertindak tegas dengan menindak segala bentuk demo anarkis dan terjadi pelanggaran protokol kesehatan untuk menekan peningkatan kasus Covid-19," kata Hans. 

Baca lebih lengkap tentang Omnibus Law di sini.

3. Cina Ingin Indonesia jadi Pusat Vaksin di ASEAN

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melakukan kunjungan resmi ke Yunan, Cina, atas undangan Anggota Dewan Negara dan Menteri Luar Negeri Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Wang Yi. Dalam kunjungan itu, Menlu Wang Yi menyampaikan bahwa Indonesia adalah negara dengan kapasitas produksi vaksin terkuat di Asia Tenggara sehingga bisa menjadi peluang bagi perusahaan Cina.

“Kami akan mendukung perusahaan kami untuk meningkatkan kerja sama, khususnya berbagi teknologi dan pengalaman, supaya Indonesia bisa menjadi pusat produksi vaksin di kawasan Asia Tenggara," kata Wang Yi dalam keterangan tertulis, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Ahad, 11 Oktober 2020.

Menko Luhut dan Menteri Luar Negeri Wang Yi menggarisbawahi pentingnya untuk kedua negara bersinergi lebih erat pada tatanan bilateral, regional dan multilateral, khususnya dalam menghadapi situasi dunia yang tidak menentu akibat pandemi Covid-19.

Simak lebih lengkap tentang vaksin di sini.

4. UU Cipta Kerja Kerja Dinilai Timbulkan Ketidakpastian Bagi Investor Migas, Kenapa?

Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menilai pengesahan omnibus law Undang-undang atau UU Cipta Kerja justru akan menimbulkan ketidakpastian terhadap investasi minyak dan gas atau migas. Musababnya, dalam undang-undang sapu jagat, pemerintah mengubah skema perizinan hulu migas dari kontrak kerja sama menjadi izin usaha.

“Dengan perubahan tersebut, apakah masih menggunakan izin kotrak kerja sama seperti diatur dalam UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 atau menggunakan izin usaha seperti diatur dalam UU Cipta Kerja?” ujar Fahmy dalam pesannya, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Pasal 5 ayat 1 UU Cipta Kerja menyebutkan bahwa kegiatan usaha minyak dan gas bumi akan dilaksanakan berdasarkan perizinan berusaha dari pemerintah pusat. Sedangkan menurut Pasal 6 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001, kegiatan usaha hulu Migas dilaksanakan melalui kontrak kerja sama.

Baca lebih lengkap tentang UU Cipta Kerja di sini.

5. Stafsus Erick Thohir: Tes Swab PCR Indofarma Dibanderol Rp 750 Ribu 

PT Indofarma Tbk menyediakan tes swab PCR untuk mendeteksi Covid-19 dengan harga Rp 750 ribu. Harga tersebut di bawah harga batas atas pemerintah yang dipatok Rp 900 ribu.

"Dengan harga batasan itu, Indofarma justru membuat produk lebih murah. Mereka keluarkan harga tes PCR Rp 750 ribu," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga,  dalam sebuah unggahan di akun instagram resmi @kementerianbumn, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Sebelumnya, kata Arya, tes swab PCR sempat menjadi perbincangan hangat berbagai kalangan lantaran harganya yang beragam dan tinggi. Bahkan, sebelum adanya batasan harga dari pemerintah, tes swab PCR bisa dibanderol di kisaran Rp 2,5 juta hingga Rp 3,5 juta.

Simak lebih lengkap tentang Erick Thohir di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus