Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Tuntut UMR, Sopir Ojek Online Berdemo di Depan Keraton Yogyakarta

Di depan pintu gerbang Pagelaran Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, ratusan pengemudi ojek online melakukan aksi simpatik.

27 Maret 2018 | 15.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ribuan massa gabungan driver ojek online melakukan aksi demo konvoi menuju Istana Merdeka, Jakarta, 27 Maret 2018. Dalam aksinya driver ojek online menuntut adanya kesamaan tarif antar operator. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ratusan pengemudi ojek online melakukan aksi simpatik di depan pintu gerbang Pagelaran Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, hari ini. Mereka yang terdiri atas pengemudi Go-Jek, Uber dan Grab menuntut payung hukum atau regulasi yang menaungi pekerjaan mereka. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelum tiba di Alun-alun Utara Yogyakarta, para pengemudi ojek online melakukan konvoi melintasi jalan utama Kota Yogyakarta. "Aksi hari ini merupakan bagian dari aksi nasional driver online roda dua se-Indonesia," kata Sekretaris Jenderal Paguyuban Gojek Jogjakarta (Pagoja) Widiasmana di sela aksi itu, Selasa, 27 Maret 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Widiasmana menyatakan, aksi itu sengaja dipusatkan di depan Pagelaran Keraton karena dinilai sebagai simbol tempat mengadu bagi warga Yogyakarta. "Ini salah satu tempat yang kami jadikan tempat mengadu karena ada raja kami di sini."

Keberadaan payung hukum atau regulasi, kata Widiasmana, merupakan hal yang selama ini diharapkan para pengemudi ojek online di seluruh Indonesia. Tanpa ada payung hukum, mereka beranggapan rentan dieksploitasi oleh perusahaan. "Untuk transportasi online roda empat sudah dibuatkan payung hukum, sedangkan kami belum. Kami ingin negara juga hadir dalam setiap permasalahan kami dengan perusahaan," ujarnya.

Widiasmana berharap dengan disusunnya payung hukum selanjutnya akan tercipta konsep hubungan tripartit yang sehat antara buruh, perusahaan, dan pemerintah. "Kami ingin seperti buruh pada umumnya. Jika saat ini ada dewan pengupahan yang menentukan UMR di Yogyakarta, ke depan kami juga ingin ada dewan tarif yang mengatur tarif minimum driver online roda dua di Yogyakarta," kata dia.

Selama ini ada sejumlah persoalan yang sering dihadapi dengan perusahaan, di antaranya persoalan tarif yang diturunkan secara sepihak. "Seharusnya untuk penurunan tarif ada diskusi terlebih dulu, tidak boleh sepihak," kata dia.

Lebih jauh, Widiasmana menyebutkan tidak adanya pembatasan rekrutmen sopir ojek online juga membuat persaingan mendapatkan pelanggan di antara mereka semakin ketat. "Sekarang (ojek online) di Yogyakarta sudah overload. Persaingan mendapatkan order sangat ketat dan tidak sehat. Kami berharap nanti ada pembatasan atau bahkan dikurangi," katanya.

ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus