Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Urus Paspor Lebih Dekat, Bojonegoro Kini Ada Kantor Imigrasi

Masyarakat di Kabupaten Bojonegoro kini tak harus pergi ke Kota Surabaya atau ke Madiun untuk mengurus Paspor.

30 Januari 2018 | 07.50 WIB

Ilustrasi pembuatan paspor. dok.TEMPO
Perbesar
Ilustrasi pembuatan paspor. dok.TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Bojonegoro -Masyarakat di Kabupaten Bojonegoro kini tak harus pergi ke Kota Surabaya atau di Madiun, jika ingin mengurus Paspor, visa dan sebagainya. Sebab kini telah dibuka Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kelas I Tanjungperak untuk Bojonegoro dan sekitarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kali pertama, Kantor UKK Kelas I Tanjungperak di Bojonegoro, digelar soft launching oleh Bupati Bojonegoro Suyoto bersama Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur Susy Susilowati , Senin, 29 Januari 2018. Secara resmi operasional Kantor UKK, akan dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laloly pada 3 Februari 2018 mendatang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Bupati Suyoto mengatakan, warga Bojonegoro dan sekitar kini tak harus susah payah mengurus dokumen penting, seperti paspor, dan juga visa. Artinya ini bagian dari bentuk Negara hadir di tengah-tengah masyarakat, khususnya di Bojonegoro. ”Kantor ini sangat berarti,” ujarnya di Kantor UKK Kelas I Tanjungperak di Jalan Patimura Kota Bojonegoro, Senin, 29 Januari 2018.

Sementara Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur Susy Susilowati, mengatakan para staf harus teliti dalam melaksanakan tugas. Ini karena kantor ini yang mengeloka soal surat-surat penting, yang itu merupakan dokumen Negara. “Harus hati-hati,” ujarnya di acara itu.

Data di Kantor Pekerjaan Umum Kimpraswil Bojonegoro, menyebutkan bangunan UKK di Bojonegoro berukuran 2054 meter persegi lahan aset Pemerintah Bojonegoro. Terdiri dari Gedung A ,B , rumah gesek, Mushola, kantin dua buah, toilet 3 unit, pos satpam dan area parkir.

Sedangan sumbernya berasal dari APBD -P tahun 2017 yakni Gedung A rehabilitasi gedung bekas Dinas Perhutanan dan Perkebunan senilai Rp 1.536.621.840. Gedung B pembangunan gedung di Jalan Patimura senilai Rp 2.574.452.970. Total pagu anggaran fisik mencapai Rp 4.111.074.810.

Amin, salah satu warga Dander, Bojonegoro mengaku gembira dengan dibukanya Kantor UKK di Bojonegoro. Selama ini keluarganya harus mengurus visa dan paspor ke Madiun atau Surabaya dan hal itu sudah bertahun-tahun lamanya. Misalnya untuk urusan jika warga ingin berangkat haji atau umroh di Makkah.

”Kini tak harus mengurus (paspor) di luar kota,” tegasnya pada Temo, Senin, 29 Januari 2018. Dia menyebut, selain warga di Bojonegoro, tentu juga bermanfaat untuk warga di Tuban dan Lamongan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus