Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengungkap, perintah Presiden Prabowo Subianto agar Perum Bulog ikut mendistribusikan MinyaKita telah berjalan. Volume yang didistribusikan perusahaan pelat merah itu berpeluang bertambah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kan selama ini udah jalan, berapa puluh ribu itu sudah jalan dengan Bulog. Cuma mungkin volumenya mau ditambah,” ujar Arief kepada wartawan di kawasan Tangerang, Banten, Ahad, 22 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Arahan agar badan usaha milik negara (BUMN) bidang pangan ikut mendistribusikan MinyaKita disampaikan Prabowo dalam rapat bersama 7 ribu kepala daerah. Menurut Arief, Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga hadir dalam persamuhan tersebut.
Dalam rapat itu, menurut Arief, Prabowo memerintahkan distribusi MinyaKita sebaiknya melalui BUMN pangan, termasuk Bulog. Ketika ditanya apakah keputusan itu telah ketok palu, ia mengatakan, “Itu perintahnya, jadi memang harus disiapkan.”
Selain Bulog, Arief mengatakan, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI, anak perusahaan ID FOOD, terlibat dalam alur distribusi itu.
Pengalihan distribusi kepada BUMN pangan bertujuan mengerek harga MinyaKita yang melonjak menjelang Natal dan tahun baru (nataru). Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Rabu, 20 November 2024, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkap hingga Selasa, 19 November 2024 lalu, rata-rata harga nasional MinyaKita mencapai Rp 17 ribu per kilogram.
Kala itu, ia berujar ada wilayah dengan harga yang lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET). Ada pula yang sama dengan HET. “Tetapi secara nasional memang naik,” katanya.
Kenaikan harga MinyaKita terutama terasa di wilayah Indonesia Timur. Di sana, harga minyak goreng lebih tinggi dari rata-rata harga nasional. Menurut Budi Santoso, kenaikan harga terjadi sebesar 8,8 persen di atas HET atau sebesar Rp 15.700.
Budi Santoso mengaku telah menemukan penyebab melambungnya harga minyak goreng ini. Menurut dia, kenaikan harga ini disebabkan terbentuknya rantai distribusi yang lebih panjang dibanding ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024.
"Yang seharusnya distribusinya itu kan dari produsen, D1, D2, dan pengecer, namun di lapangan ini terjadi beberapa transaksi dari pengecer ke pengecer,” kata Budi Santoso.
Pilihan Editor: Yang Muda yang Sulit Mendapat Kerja