Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini serikat pekerja PT Pertamina (Persero) akan mendatangi sejumlah lokasi untuk menggelar demonstrasi menolak wacana Pertamina jual aset. Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Arie Gumilar mengatakan tidak semestinya pemerintah mengizinkan aset perusahaan milik negara dijual atau dilepas kepemilikannya. "Bila ada divestasi kami menolak," kata Arie saat dihubungi, Kamis, 19 Juli 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Serikat pekerja, ucap Arie, menilai upaya pemisahan aset apalagi pelepasan anak usaha berpotensi melemahkan posisi tawar perusahaan selaku pengelola di sektor energi. Ia menyatakan dalam beberapa kasus di perusahaan asing, seharusnya pemerintah menyatukan unit usaha perusahaan yang ada di hulu dan hilir bukannya melepas.
Bila langkah pelepasan aset untuk memperbaiki kinerja keuangan, menurut Arie, semestinya pemerintah ikut membantu. "Kalau ada dampak dari penugasan membuat perusahaan bangkrut maka negara harus tanggung jawab," ucapnya.
Demonstrasi ini merespons beredar surat penjualan aset Pertamina yang dikeluarkan Kementerian BUMN. Surat itu berisi tentang persetujuan prinsip aksi korporasi untuk mempertahankan kondisi kesehatan Pertamina.
Ada empat hal penting yang menjadi perhatian dalam surat tersebut untuk mempertahankan dan menyelamatkan kesehatan keuangan perusahaan. Pertama, share-down aset-aset hulu selektif dengan tetap menjaga pengendalian Pertamina untuk aset-aset strategis dan mencari mitra kredibel dan diupayakan memperoleh nilai strategis lain, seperti akses ke aset hulu di negara lain.
Kedua, spin off Unit Bisnis RU IV Cilacap dan Unit Bisnis RU V Balikpapan ke anak perusahaan dan potensi farm-in mitra di anak perusahaan tersebut sejalan dengan rencana Refinery Development Master Plan.
Ketiga, investasi tambahan dalam rangka memperluas jaringan untuk menjual bahan bakar minyak umum dengan harga keekonomian, seperti Pertashop. Keempat, peninjauan ulang kebijakan perusahaan yang dapat berdampak keuangan secara signifikan dengan tidak mengurangi esensi. Dalam surat tersebut Kementerian BUMN meminta direksi Pertamina menyiapkan kajian menyeluruh atas aksi korporasi tersebut.
Deputi Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry dalam keterangan tertulisnya menyatakan isi surat tersebut bukan penjualan aset Pertamina. Menurut dia, kementerian meminta direksi Pertamina mengkaji dengan Dewan Komisaris mengenai aksi korporasi sebagai respons terhadap kondisi keuangan perusahaan. "Meminta Pertamina mengusulkan opsi terbaik," ucapnya.
Harry menegaskan opsi yang nantinya dipilih oleh Pertamina harus melewati persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS). "Ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia.
Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito menyatakan rencana aksi korporasi yang disodorkan ke pemerintah bagian dari rencana bisnis untuk meningkatkan kinerja Pertamina. Namun langkah berupa pelepasan aset tidak akan dilakukan gegabah. Pasalnya, mekanisme pelepasan aset harus diputuskan dalam RUPS. "Surat yang diusulkan masih berupa izin prinsip," ucapnya.
Adiatma menambahkan rencana Pertamina jual aset itu bertujuan untuk menyehatkan portofolio investasi perusahaan. Sehingga nantinya, menurut dia, Pertamina tidak memiliki risiko pada satu aset tertentu. Ia menilai langkah tersebut berpeluang mengundang mitra strategis bagi Pertamina yang mempunyai keunggulan teknologi di sektor energi. "Ini sesuatu yang lumrah dalam bisnis korporasi."