Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

4 Mei 2024 | 06.30 WIB

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau pasar pakaian Blok A Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Zulkifli Hasan mengunjungi Blok A Pasar Tanah Abang untuk melihat secara langsung para pedagang  penjual barang lokal menjelang hari raya Lebaran Idul Fitri nanti. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau pasar pakaian Blok A Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Zulkifli Hasan mengunjungi Blok A Pasar Tanah Abang untuk melihat secara langsung para pedagang penjual barang lokal menjelang hari raya Lebaran Idul Fitri nanti. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menjelaskan alasan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 36 Tahun 2024 soal pengaturan izin impor direvisi menjadi Permendag Nomor 7 Tahun 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ia menyebutkan, dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2024 terdapat banyak aturan dari kementerian lain. Walhasil, tak sedikit protes menentang kebijakan itu yang datang ke lembaganya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Dulu kan keluhannya begini. Kementerian terkait yang memasukkan ke Permendag padahal itu kebijakan fiskal. Misalnya nilai barang yang enggak seharusnya aturannya di Permendag tapi dimasukkan. Ya jadi problem," kata Zulhas ditemui di Kementerian Perdagangan pada Jumat, 3 Mei 2024. 

Zulhas menyebut keluhan juga terjadi diaturan barang pekerja migran Indonesia (PMI) soal nilainya dan barangnya apa saja. "Juga bukan di kami, urusan berapa nilainya bukan di saya. Itu harusnya Bea Cukai tapi dimasukkan ke situ. Kan jadi problem, yang dimarahi orang kan kami. Nah maka dikeluarkan semua," ucapnya.

Direktur Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan  Arif Sulistyo menyebut, lembaganya saat ini tengah melakukan sosialisasi mengenai perubahan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 soal pengaturan izin impor yang mendapatkan banyak keluhan dari asosiasi, masyarakat dan lembaga.

"Pada kesempatan kali ini kami tegaskan bahwa Permendag 36 itu tidak dicabut, akan tetapi dilakukan perubahan. Dasar perubahan ini. Berdasarkan kemarin masukan dari masyarakat, teman-teman PMI (Pekerja Migran Indonesia) dan pelaku usaha dan industri," kata Arif dalam sosialisasi Permendag Nomor 7 Tahun 2024 secara daring di YouTube Kementerian Perdagangan pada Kamis, 2 Mei 2024.

Arif memaparkan perjalanan Permendag Nomor 36 tahun 2023 yang diundangkan pada 11 Desember 2023 lalu. Awalnya, saat itu pemberlakuan dibagi menjadi 2 yakni, penerapan pada barang kiriman PMI dan pengetatan produk impor.

"Saat itu banyak sekali barang PMI yang tertahan di Semarang dan Surabaya. Jumlahnya sampai ratusan kontainer," tuturnya. Permendag 36 Tahun 2023 langsung diterapkan untuk pengaturan barang dari PMI pada 11 Desember 2023. Sementara untuk pengetatan impor produk diberlakukan baru pada 10 Maret 2024 kemarin. 

Perjalanan penerapan peraturan itu, pihaknya mendapatkan banyak masukan yang mengharuskan dilakukan perubahan. Kemudian, pada  Maret 2024 juga,  Kemendag menerbitkan Permendag Nomor 3 Tahun 2024.

Isi dari perubahan itu yakni mengeluarkan kembali atau membebaskan komoditas MEG (Monoetilen Glikol) bahan baku industri tekstil yang sebelumnya dibatasi. Pembebasan itu setelah ada protes dari Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (Apsyfi). "Pemerintah berusaha menjamin ketersediaan bahan baku sehingga ini dikeluarkan kembali. Tidak diatur," ucapnya.

Pembebasan komoditas lain yakni bahan baku plastik, serta suku cadang pesawat udara. Adapun pengecualian pada impor suku cadang pesawat terbang bertujuan agar maskapai menurunkan harga tiket pesawat terbang. "Harapannya pariwisata kita semakin berkembang dan tentunya harga tiket akan turun," ujarnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus