Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan pencabutan bebas visa kunjungan untuk wisatawan mancanegara dari 159 negara sejauh ini tidak berdampak pada sektor pariwisata Pulau Dewata. Menurut dia, kunjungan turis asing tetap ada dan justru meningkat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sejauh tidak ada hal-hal yang membuat gangguan wisatawan yang datang ke Bali, bahkan sampai Agustus Bali ini full booking," kata Koster, Senin, 26 Juni 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pencabutan bebas visa kunjungan sebelumnya diputuskan sejak 7 Juni 2023 oleh Menteri Hukum dan HAM. Kebijakan itu diambil dengan mempertimbangkan sejumlah aspek kehidupan bernegara.
Menurut Koster, setelah kebijakan itu berlaku ada yang mengatakan Bali akan sepi dari kunjungan wisman. "Saya menyampaikan data jumlah wisatawan yang datang ke Bali itu meningkat. Jadi, tidak ada dampak dari rabies atau faktor-faktor hal yang muncul di publik selama ini, termasuk juga pencabutan bebas visa," ujarnya.
Berdasarkan catatannya, kunjungan turis asing ke Bali pada 1-7 Juni 2023 ada sebanyak 16.246 orang. "Kemudian setelah dicabut bebas visanya mulai tanggal 7 Juni maka kedatangan wisatawan mancanegara dari 8-22 Juni itu malah naik empat persen per hari," kata Koster.
Sementara itu, Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nia Niscaya mengatakan kebijakan pencabutan bebas visa itu bersifat sementara. Kebijakan itu juga akan dikaji lebih dalam oleh pihak terkait, seperti KemenkumHAM.
Sehingga terlalu prematur kalau kita langsung mengatakan kebijakan ini berdampak pada penurunan wisatawan. Setidaknya perlu menunggu dua hingga tiga bulan kedepan untuk bisa melihat dampaknya,” kata Nia.
Nia mengatakan pihaknya akan selalu siap membantu dan berkolaborasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KemenkumHAM apabila diperlukan dukungan pemikiran dan saran atas evaluasi kebijakan bebas visa kunjungan itu. "Harapannya jika nantinya bebas visa diberlakukan kembali tentu kita harus memenuhi tiga kriteria," kata dia.
Tiga aspek tersebut adalah resiprokal, memberikan manfaat ke Indonesia dan memperhatikan aspek keamanan. Pertimbangan itu juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi terkait pengambilan keputusan tersebut.