Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Makassar - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah kantor PT Adhi Karya di Jalan Hertasning, Kota Makassar, Senin, 29 April 2019.
Baca: Kasus Korupsi IPDN, KPK Geledah Kantor Adhi Karya Sejak Pagi Tadi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kantor bagian konstruksi itu digeledah terkait penanganan kasus korupsi pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Minahasa, Sulawesi Utara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"(KPK) Masih ada di dalam (kantor) menggeledah, tadi mulai pukul 11.00 Wita," kata seorang sekuriti PT Adhi Karya saat ditanya.
Dari pantauan Tempo, dua pintu pagar kantor tersebut tergembok sehingga orang yang tidak berkepentingan tak bisa masuk ke dalam pekarangan. Di pos sekuriti terlihat tiga anggota polisi yang berjaga. Kantor itu terlihat sepi hanya kendaraan roda empat yang memenuhi parkiran sisi kiri dan kanan kantor.
Sekali-kali terlihat orang di bagian belakang kantor itu muncul bergantian. Mereka memakai kemeja putih dan biru. Hingga pukul 14.45 Wita, penggeledahan masih berlangsung. "Masih ada di dalam orang KPK," tutur pria berbaju hitam saat menghampiri awak media.
Dari keterangan tertulisnya, juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN tahun anggaran 2011.
Baca: KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung IPDN
Dalam kasus korupsi pembangunan gedung kampus IPDN tersebut, KPK telah menetapkan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero), Tbk, Dono Purwoko, Kepala Divisi I PT Waskita Karya, Tbk Adi Wibowo, dan pejabat pada Kementerian Dalam Negeri Dudy Jocom, sebagai tersangka.