Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Polres Metro Tangerang Kota menangkap 10 pelaku pencurian sepeda motor atau curanmor selama Desember 2022.
Para pelaku yakni JM, DJ, SP, WS, KSN, RS, MR, A, RS, serta D mengaku telah beraksi di 19 lokasi di wilayah Tangerang Raya dan DKI Jakarta.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, di wilayah Kabupaten Tangerang mereka melakukan curanmor di Pasar Kemis, Bitung, Curug, dan Legok.
Adapun di DKI Jakarta, mereka beraksi di Jakarta Barat (Kalideres, Palmerah) dan Jakarta Selatan (Kebayoran Lama).
"Para pelaku curanmor ditangkap di tempat berbeda di Kota Tangerang," ucapnya pada Sabtu lalu, 31 Desember 2022.
Lokasi penangkapan mereka di Neglasari, Jatiuwung, Teluknaga, Cipondoh, hingga Ciledug.
Para pelaku curanmor tadi menjual motor curian ke Lebak, Bogor, hingga Lampung dengan harga Rp 2 juta sampai Rp 3 juta per unit tergantung kondisi kendaraan.
Tersangka curanmor berinisial J mengatakan dia hanya butuh waktu lima detik untuk mencuri satu motor dengan kunci leter T atau kunci. Residivis curanmor tersebut mulai mencuri motor sejak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dia mencuri enam motor dalam 2022. Hasilnya, dia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Kapolres Zain Dwi Nugroho.
Polisi lantas mengembalikan motor curian kepada pemiliknya, seperti Kartini Dwie Setia, 26 tahun. Dia kehilangan motor lima hari lalu ketika parkir di pelataran depan ruko di Teluknaga tempat dia bekerja.
Baca: 2 Polisi dan 1 Warga Terluka Saat Menangkap Penadah Curanmor
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini