Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding, mengatakan ucapan dai Muhammad Bahar bin Smith yang disebut sebagai Habib atau orang yang dipercaya sebagai keturunan Nabi Muhammad, telah mencederai garis keturunan rasul. "Saya sangat prihatin, sangat menyesalkan ada orang yang disebut Habib, menghina pemimpin negara," ujar Karding pada Tempo, Jumat 30 November 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Karding, tidak patut Bahar yang seorang pendakwah apalagi garis keturunan rasul itu berkata kasar, karena tidak diajarkan dalam agama Islam. Sebaliknya, kata dia, agama mengajarkan untuk berdakwah, untuk selalu menyampaikan kalimat-kalimat yang positif.
Ia menambahkan, dalam Islam pun terdapat doktrin yang mewajibkan umatnya untuk taat kepada pemimpin negara. Joko Widodo atau Jokowi, dalam hal ini adalah pemimpin negara Indonesia yang sah, menjabat sebagai presiden, kata Karding.
Bahar bin Smith terlihat dalam sebuah video, yang menunjukan dirinya sedang berdakwah mengucapkan kata-kata konotatif untuk Jokowi. Dalam video itu Bahar menyebut Jokowi banci dan mengalami haid. "Kamu kalau ketemu Jokowi, kalau ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu," ujarnya dalam video berdurasi 60 detik itu.
Karding menyimpulkan, setidaknya ada tiga kesalahan pokok yang dilakukan oleh Bahar bin Smith sebagai Habib dan pendakwah. Pertama, mencederai dan menghancurkan citra dan nama baik keturunan rasullulah. Kedua, pendakwah tidak boleh menghina orang lain. Ketiga, menghina pemimpin negara yang sah dilarang dalam agama.
Atas dasar itu, Karding pun mendorong dan mendukung Bahar untuk segera diproses secara hukum. "Keturunan rasul mengeluarkan kata-kata busuk dan kotor itu tidak pantas. Saya mendorong dan mendukung dia diproses secara hukum, dan harus ditangkap," ujar Karding.