Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

7 Fakta Perekam Video Wanita Saat Mandi di Ancol: Kronologi hingga Viral di Medsos

Aksi bejat pelaku perekam video wanita saat mandi di Atlantis Ancol terungkap dan ditangkap polisi.

13 April 2023 | 08.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah pengunjung bermain di Pantai Lagoon Ancol, Jakarta, Kamis, 23 Maret 2023. Taman Impian Jaya Ancol memberikan tiket masuk gratis bagi pengunjung selama bulan Ramadhan yakni hingga 20 April mendatang yang berlaku pada pukul 17.00 WIB - 23.00 WIB, namun tiket tidak termasuk untuk kendaraan dan unit rekreasi di area Ancol. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi bejat pelaku perekam video seorang wanita saat mandi di Ancol viral di media sosial. Akibat aksi yang terjadi pada Ahad, 9 April 2023 itu, pelaku ditangkap polisi dan dipecat oleh pihak manajemen Ancol. Berikut fakta-fakta peristiwa bejat pelaku sehingga bisa terungkap.

Kronologi

Peristiwa ini terjadi saat korban wanita berinisial AP hendak membersihkan badan dan ganti baju dalam kamar mandi. Saat berada di dalam kamar mandi, ia merasa janggal. Benar saja, ia kemudian melihat ada sebuah handphone yang digunakan untuk merekam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saat itu korban di kamar mandi melihat seorang pria yang mencoba merekam dirinya. Buru-buru ia melaporkan ke petugas keamanan dan pihak kepolisian,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Iverson Manossoh melalui keterangan resminya pada Rabu, 12 April 2023 kemarin.

Korban lapor ke polisi

Korban AP membuat laporan ke Polsek Pademangan. Kemudian, laporan itu diserahkan ke penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Usai laporan, penyidik dari unit PPA melakukan pengecekan di lokasi perekaman yaitu di Atlantis,” katanya.

Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku, SA, 22 tahun. Saat dicek gawai pelaku ternyata ada video korban AP ketika berada di kamar mandi.

Tidak terpenuhi unsur pidana

“Saat handphone-nya diperiksa yang kelihatan hanya dinding-dinding saja. Korban belum sempat terekam. Jadi, unsur pidana atau kasus asusila ya belum terpenuhi,” tutur Iverson.

Karena itu pelaku SA dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. Korban sempat memviralkan kejadian itu di media sosial.

“Korban sempat memviralkan kejadian dialaminya kemarin akan dijemput untuk selanjutnya membuat LP (laporan polisi),” ucap Iverson.

Viral di media sosial

Korban sempat menceritakan pengalaman tak menyenangkan di kamar mandi di Atlantis, Ancol, itu di media sosial (medsos) dan viral. Unggahan yang dibagikan oleh akun Instagram @adepandayaniii itu menceritakan kronologi peristiwa saat ia berkunjung ke Atlantis Ancol . Korban bercerita bahwa saat itu dirinya hendak mandi setelah berenang.

Lalu, dirinya merasa ada yang memperhatikannya, kemudian memutuskan untuk mengeceknya. Saat dicek, korban mendapati sebuah ponsel dari atas bilik kamar mandi tengah merekam dirinya.

"Eh bener aja, lihat ada hp yang lagi rekam aku mandi dan aku langsung teriak," tulis akun tersebut.

Selanjutnya: Manajemen Ancol kecam dan minta maaf

Manajemen Ancol kecam dan minta maaf

Pihak manajemen Ancol menyampaikan permintaan maaf dan mengecam insiden yang dilakukan oleh salah satu karyawan mitra restoran di Atlantis Ancol tersebut.

"Manajemen Ancol selaku pengelola Atlantis mengecam tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh salah satu karyawan mitra restoran di Atlantis dan Manajemen Ancol meminta maaf atas kejadian tersebut," kata Humas Ancol, Aryadi Eko Nugroho, saat dikonfirmasi, Rabu, 12 April 2023.

Bukan karyawan Ancol

Aryadi menegaskan bahwa terduga pelaku tersebut bukan merupakan karyawan Atlantis maupun karyawan Ancol. Menurutnya, pelaku merupakan seorang karyawan dari mitra restoran.

"Terduga pelaku yang menyelinap ke kamar bilas wanita telah diberikan sanksi larangan tidak bisa bekerja lagi di lingkungan kawasan wisata Ancol," katanya.

Dukung proses hukum

Manajemen Ancol memfasilitasi korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib dan mendukung sepenuhnya atas seluruh proses hukum yang berlaku atas kejadian ini.

Adapun terduga pelaku telah diserahkan ke pihak kepolisian.

"Terduga pelaku yang menyelinap ke kamar bilas wanita telah diberikan sanksi larangan tidak bisa bekerja lagi di lingkungan kawasan wisata Ancol," katanya.

AMY HEPPY | DESTY LUTHFIANI

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus