Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

78 Tahun Pancasila, SETARA Institute Catat Intoleransi Remaja SMA Meningkat

Pancasila sering dikalahkan dalam berbagai kasus intoleransi dan secara umum pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB).

1 Juni 2023 | 20.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi tawuran/perkelahian pelajar/kekerasan di sekolah. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - SETARA Institute mencatat masih banyak kasus intoleransi remaja berbasis Sekolah Menengah Atas (SMA) di Tanah Air. Riset SETARA Institute dirilis bersamaan memperingati Hari Pancasila, 1 Juni 2023. “Situasi semakin mencemaskan jika menilik data riset terbaru SETARA Institute di mana intoleransi remaja berbasis sekolah menengah atas semakin meningkat,” ujar Halili Hasan, Direktur Penelitian SETARA Institute pada Kamis, 1 Juni 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam survei terbaru SETARA Institute di lima kota terpilih pada Januari-Februari 2023, jumlah pelajar intoleran aktif di sekolah tingkat menengah atas (SMA) dan sederajat meningkat dari 2,4 persen dari survei isu yang sama pada 2016 menjadi 5,0 persen. Sementara yang terpapar ekstremisme kekerasan juga meningkat dari 0,3 persen pada survei 2016, menjadi 0,6 persen pada survei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Halili mengatakan Pancasila sering dikalahkan dalam berbagai kasus intoleransi dan secara umum pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB). Halili mengatakan intoleransi terus mengalami peningkatan dan pelanggaran KBB terus terjadi. “Di samping itu, hak asasi manusia yang mendapatkan afirmasi spesifik dalam sila kedua Pancasila juga masih berada di situasi belum ideal,” kata Halili.

Ia mengungkapkan sepanjang Mei 2023, misalnya, terjadi beberapa peristiwa intoleransi dan pelanggaran KBB, antara lain pembubaran ibadah yang dilakukan oleh beberapa kelompok masyarakat terhadap jemaat Gereja Mawar Sharon (GMS) Binjai pada Jumat, 19 Mei 2023 di Kelurahan Satia, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara. Lalu, insiden pembubaran ibadah di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Gihon pada hari yang sama di Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau. 

Kemudian, kasus pembubaran aktivitas pendidikan Agama Kristen di Gereja Bethel Indonesia (GBI) pada 28 Mei 2023 di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Selanjutnya, kasus pembakaran Balai pengajian milik Muhammadiyah di Desa Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen pada Selasa, 30 Mei 2023, yang sebelumnya diawali terjadinya penolakan pembangunan masjid Taqwa Muhammadiyah di desa setempat.

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus