Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

8 Kepala Daerah yang Diduga Korupsi untuk Modal Pilkada

Penangkapan Bupati Subang, Imas Aryumningsih, menambah panjang daftar kepala daerah yang diduga menerima suap untuk modal pilkada.

15 Februari 2018 | 08.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan Bupati Subang Imas Aryumningsih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan menambah panjang daftar kepala daerah yang jabatannya berakhir gara-gara uang suap. Sepanjang 2017 hingga Februari tahun ini,

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KPK menangkap delapan kepala daerah yang hendak maju lagi, atau mencalonkan anggota keluarganya, dalam pemilihan kepala daerah serentak. Modus korupsinya beragam, dari memperdagangkan jabatan hingga menarik fee dari proyek daerah.

Baca: Kena OTT KPK, Bupati Subang Yakin Ada Keterlibatan Lawan Politik

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, mengatakan duit korupsi diduga bukan hanya digunakan sebagai modal maju lagi dalam pilkada. Kepala daerah juga memburu komisi untuk mengembalikan modal yang mereka keluarkan dalam pilkada sebelumnya.

“Kami mengingatkan para kepala daerah agar tidak melakukan praktik semacam itu," ujar Basaria, di Jakarta, Rabu, 14 Februari 2018.

Berikut delapan kepala daerah yang ditangkap KPK karena terjerat kasus suap yang diduga untuk modal pilkada.

1. Bupati Subang, Imas Aryumningsih

Imas bakal maju lagi sebagai calon Bupati Subang, Jawa Barat. Dia didukung oleh Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Berkarya.

Bupati Subang itu ditangkap KPK pada Selasa, 13 Februari 2018. Dia diduga menerima suap Rp 1,4 miliar dalam kaitan perizinan dari dua perusahaan yang sedang mengurus izin pembangunan pabrik dan tempat usaha di Subang, Jawa Barat.

“Kesepakatan suap diduga mencapai Rp 4,5 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, di kantornya, Rabu, 14 Februari 2018.

2. Bupati Ngada, Marianus Sae

Marianus Sae yang kini menjabat sebagai Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur bakal maju sebagai calon Gubernur Nusa Tenggara Timur. Dia didukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan PKB.

Baca: KPK Ungkap Modus Suap Bupati Ngada yang Diduga untuk Pilkada

Marianus ditangkap KPK pada Minggu, 11 Februari 2018. Dia diduga menerima suap Rp 4,1 miliar dari pemenang proyek jalan.

3. Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko

Nyono akan maju lagi sebagai calon Bupati Jombang, Jawa Timur, dengan didukung PKB, Golkar, PKS (Partai Keadilan Sejahtera), PAN (Partai Amanat Nasional), dan NasDem.

Tersangka Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. TEMPO/Imam Sukamto

Nyono ditangkap pada Sabtu, 3 Februari 2018. Dia diduga menerima suap Rp 275 juta dalam kaitan perizinan dan pengurusan jabatan

4. Bupati Halmahera Timur, Rudi Erawan

Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara ini berencana maju sebagai calon Gubernur Maluku Utara. Dia diusung oleh Partai Demokrat, PKB, dan NasDem. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 31 Januari 2018. Dia diduga menerima suap Rp 6,3 miliar dari sejumlah kontraktor proyek jalan.

5. Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman

Istri Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurrahman, Ita Triwibawati berencana maju dalam pemilihan Bupati Nganjuk dengan dukungan Partai Golkar.

Taufiqurrahman ditangkap KPK pada 25 Oktober 2017. Dia diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 2 miliar dari kontraktor.

6. Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari

Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur ini berencana maju sebagai calon Gubernur Kalimantan Timur melalui Partai Golkar. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 26 September 2017. Rita diduga menerima Rp 436 miliar dari sejumlah pihak sebagai fee proyek dan perizinan.

Rita ketika itu mengatakan penetapannya sebagai tersangka adalah tindakan tergesa-gesa. “Penetapan saya sebagai tersangka terlalu terburu-buru," ujarnya.

7. Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko

Eddy yang saat itu masih menjabat sebagai Wali Kota Batu, Jawa Timur terjerat kasus korupsi saat istrinya, Dewanti Rumpoko, akan maju sebagai calon Wali Kota Batu melalui PDIP.

Eddy ditangkap pada 16 September 2017 dalam operasi tangkap tangan. KPK menduga Eddy menerima suap Rp 500 juta dalam kaitan proyek belanja modal dan pengadaan mebel.

Eddy membantah menerima uang suap. "Duitnya mana aja, saya enggak terima," ujarnya.

8. Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno

Wali Kota Tegal, Jawa Tengah itu berencana kembali maju sebagai calon Wali Kota Tegal dengan dukungan Partai Golkar. Ia ditangkap pada 29 Agustus 2017. Dia diduga menerima setoran dari kepala dinas serta menerima fee proyek sekitar Rp 5,1 miliar.

FRANSISCO ROSARIANS | Diolah dari berbagai sumber

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus