Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan. Mereka mempersoalkan aksi protes dalam bentuk menembakkan laser ke Gedung KPK pada 28 Juni 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Waktu itu, Greenpeace yang tergabung dalam koalisi ini, menembakkan laser bertuliskan Berani Jujur Pecat ke Gedung KPK pada pukul 19.05 WIB. Aksi ini merupakan kritik terhadap pelaksanaan tes wawasan kebangsaan atau TWK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, ada potensi kesengajaan mengganggu ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK sebagai objek vital nasional oleh orang luar.
Ali mengatakan petugas keamanan KPK dan pengamanan objek vital Polres Jakarta Selatan yang berjaga telah melarang aksi itu. "Petugas juga mengingatkan kepada pihak-pihak eksternal tersebut," ujar Ali melalui keterangan tertulis pada Senin, 19 Juli 2021.
Ali mengatakan aksi oleh Greenpeace juga dilakukan di luar waktu yang ditentukan dan tidak ada ijin dari aparat yang berwenang. "Namun pihak-pihak tersebut tetap melakukannya dengan berpindah-pindah lokasi," kata Ali. KPK pun menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian.