Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Arif Rahman Arifin Mengaku Menyesal Menonton Rekaman CCTV Kasus Brigadir J

Saat menonton rekaman itu, Arif Rahman Arifin mengaku terkejut dan hanya bisa terdiam setelah menonton rekaman CCTV tersebut.

16 Desember 2022 | 19.58 WIB

Terdakwa obstuction of justice, Arif Rahman Arifin menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 8 Desember 2022. Pada sidang beragendakan pemeriksaan saksi ahli digital forensik dari Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor), Adi Setya. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perbesar
Terdakwa obstuction of justice, Arif Rahman Arifin menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 8 Desember 2022. Pada sidang beragendakan pemeriksaan saksi ahli digital forensik dari Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor), Adi Setya. TEMPO/Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan Arif Rahman Arifin mengaku menyesal telah menonton rekaman CCTV Rumah Dinas Polri Duren Tiga. Saat kejadian, Arif menonton rekaman CCTV itu bersama para terdakwa lain, yakni Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Prosesi nonton bareng rekaman CCTV tersebut dilakukan di teras rumah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Hal tersebut disampaikan Arif saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat, 16 Desember 2022. Ia menjadi saksi atas terdakwa Irfan Widyanto.

Pernyataan Arif tersebut diungkapkan ketika jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan alasan Arif ikut menonton rekaman CCTV tersebut.

"Kepentingan apa saudara sehingga Baiquni mengajak saudara untuk menonton?" tanya jaksa.

"Kalau saya sih tidak tahu juga kenapa, Chuck tiba-tiba ngajak. Saya juga kalau dipikir-pikir nyesal juga mau diajak nonton pak," jawab Arif sambil tersenyum.

Arif mengaku bahwa dirinya mau menonton di rumah Ridwan Soplanit karena diajak oleh Chuck. Perintah untuk menonton rekaman CCTV itu pun berdasarkan perintah dari Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

"Karena Chuck ngomong perintah Kadiv, saya ikut aja. Kalau saya nggak salah ngomong 'Bang, ada perintah dari Kadiv untuk lihat CCTV'," kata Arif.

Saat menonton rekaman itu, Arif pun mengaku terkejut dan hanya bisa terdiam setelah menonton rekaman CCTV tersebut. Dia merasa telah dibohongi oleh Ferdy Sambo.

"Tanggapan Chuck dan Baiquni saat itu?" tanya Hakim.

"Waktu itu saya terus terang kaget, diam aja, terus Chuck juga diam. Saya juga nggak tahu, terus saya tiba-tiba keluar saja bingung mau ngapain," jawab Arif.

"Kenapa kok kaya gitu? bertiga ini?" tanya hakim menegaskan.

"Kalau saya sudah nggak merhatiin mereka, saya cuma kaget aja, sudah bingung sebenarnya," jawab Arif menjelaskan.

"Sudah merasa dibohongi FS?" tanya hakim lagi.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus