Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga Uno Bambang Widjojanto mempersilakan wartawan untuk menanyakan statusnya dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di DKI Jakarta, langsung kepada Gubernur DKI, Anies Baswedan. “Jangan bertindak seperti gubernur, tanya gubernurnya dong,” kata Bambang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019.
Wakil ketua tim kuasa hukum Jokowi - Ma'ruf Amin, Arsul Sani, mengatakan pihaknya akan mempertanyakan status Bambang sebagai ketua tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga Uno dalam sidang perdana gugatan sengketa hasil pemilihan presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi. Tim Jokowi mempertanyakan kelaikan Bambang sebagai advokat, sebab dia menjabat Ketua TGUPP, bentukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca juga: Sidang MK, Tim Hukum Jokowi Persoalkan Status ...
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami akan kemungkinan mengklarifikasi status sahabat saya, Bambang Widjojanto. Apa dia itu layak jadi advokat atau tidak? Karena dia kan masih menjadi anggota TGUPP," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2019.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo sempat menyoroti status cuti Bambang sebagai anggota TGUPP DKI Jakarta. Bambang cuti dari TGUPP karena Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggugat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kalau mengambil cuti di luar tanggungan, itu sah saja dilakukan,” kata Adnan Topan lewat keterangannya, Rabu, 29 Mei 2019. Tapi, bila hanya cuti, maka Bambang Widjojanto tetap mendapat upah sebagai anggota TGUPP yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
FIKRI ARIGI | DEWI NURITA | BUDIARTI UTAMI PUTRI