Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Bantah Isu Teddy Minahasa Nikah Siri dengan Anita Cepu, Pengacara: Hoaks

Pengacara terdakwa Irjen Teddy Minahasa membantah isu kliennya menikah siri dengan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu. Dia meminta bukti.

2 Maret 2023 | 19.17 WIB

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli digital forensik Rujit Kuswinoto yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
material-symbols:fullscreenPerbesar
Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli digital forensik Rujit Kuswinoto yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara terdakwa Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra, Anthony Djono, membantah isu kliennya nikah siri dengan Linda Pujiastuti alias Anita alias Anita Cepu. Dia menyebut informasi itu bohong atau hoaks. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Itu hoaks ya," ujar Anthony setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 2 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pernikahan siri antara Teddy dan Linda terungkap dalam sidang lanjutan di PN Jakbar kemarin. Linda mengklaim, dirinya telah menikah siri dengan mantan Kapolda Sumatera Barat itu. Akan tetapi, dia tak mendetailkan waktunya.

Anthony menantang Linda untuk menunjukkan bukti soal pernikahan tersebut. Dia meminta Linda untuk memperlihatkan foto nikah hingga saksi. 

"Waktu nikah siapa keluarga yang hadir, walinya siapa, jangan bicara tanpa bukti," ujar dia.

Dia menganggap pernikahan siri Teddy-Linda tak masuk akal secara agama. Teddy beragama Islam. Sementara Linda, lanjut Anthony, menganut Kristen. "Saya sampaikan jangan terlalu percaya diri," ucap dia. 

Selanjutnya tentang pengakuan Linda vs Teddy Minahasa

Pengakuan Linda vs Teddy Minahasa
Teddy mengakui mengenal Linda antara 2005 atau 2006. Pertama kali mereka bertemu di Hotel Classic bagian Classic Spa. Perkenalan keduanya bermula di meja resepsionis saat Linda bekerja sebagai guest relation officer (GRO). 

Bahkan, mereka disebut sempat bekerja sama untuk mencari penyelundupan dua ton sabu asal Myanmar di Laut Cina Selatan pada 2019. Linda juga mengaku pernah tidur bareng Teddy ketika berada di kapal.

"Saya memang ada hubungan dengan Pak Teddy biar pun beliau tidak mengakui kami setiap hari di kapal tidur bersama," ujar Linda dalam persidangan kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Linda lantas sengaja menggagalkan operasi tersebut. Sebab, dia menduga Teddy berniat menyisihkan 100 kilogram sabu jika operasi berhasil. Dia lebih takut kepada mafia narkoba Myanmar daripada dimarahi Teddy.

Jenderal bintang dua itu, menurut Linda, telah memberi maaf. Menurut dia, selama ini hubungannya dengan Teddy pun baik-baik saja.

"Saya sempat meminta maaf beliau jawabnya 'Tidak apa-apa, lain kali kalau ada proyek lagi kita kerjakan cari yang gampang saja' sampai akhirnya kami pergi ke Taiwan," tutur Linda.

Teddy mengaku heran dengan pernyataan Linda yang dianggapnya bohong. Yang menjadi pertanyaan Teddy, mengapa dirinya terseret dalam kasus peredaran lima kilogram sabu dari Bukittinggi apabila memang Linda berstatus sebagai istri siri. 

"Kalau saudari Linda mengaku istri saya, ini pertanyaan bisa panjang. Simple-nya adalah kok suaminya diseret dalam kasus ini?" tanya Teddy dalam kesempatan yang sama kemarin.

Keduanya kini sama-sama menjadi terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu. Teddy Minahasa diduga berkomunikasi dengan perempuan bernama lain Anita Cepu itu soal harga penjualan lima kilogram sabu.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus