Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anggota Polsek Serang Baru bernama Aiptu Jumaldi dihantam linggis saat tengah menggagalkan aksi pencurian di sebuah bengkel ban, di Jalan Raya KH Ma'mun Nawawi, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolsek Serang Baru Ajun Komisaris Polisis Josman Harianja mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Ahad, 9 Juni 2024). "(Pencurian itu) diketahui oleh warga setempat dan melaporkan kejadian tersebut kepada anggota kami (Jumaldi) yang kebetulan jarak rumahnya tidak jauh dari lokasi," Kata Josman, Rabu, 12 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Josman menerangkan, pelaku pencurian berjumlah dua orang. Saat itu, Jumaldi berusaha menangkap pelaku pencurian itu. Sayangnya, kedua pelaku tersebut melawan dengan menghantamkan linggis ke arah korban.
"Kejadian tersebut menimpa anggota kami saat berupaya gagalkan aksi pencurian," jelasnya.
Akibat serangan dari para pelaku, Jumaldi mengalami luka pada bagian pelipis. Dia juga harus mendapatkan perawatan medis secara intensif di rumah sakit.
"Hingga saat ini masih dalam perawatan medis di rumah sakit, akibat luka dari benturan benda tumpul pada pelipis kepala mendapatkan beberapa jahitan," katanya.
Sementara, Josman menyebut saat ini kedua pencuri dan barang bukti pencurian telah berhasil diamankan. Kedua pencuri juga masih dalam pemeriksaan Polsek Serang Baru.
"Pelaku saat ini sudah kami amankan berikut barang bukti kejahatannya," ujar Josman.