Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Calon Mertua Indra Kenz Diserahkan ke Kejari Tangsel, Jadi Tersangka Pencucian Uang

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menyerahkan tersangka RP, calon mertua Indra Kenz ke Kejari Tengsel.

15 Agustus 2022 | 18.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Indra Kenz meminta maaf ke semua korban aplikasi trading Binomo. Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 25 Maret 2022. Total aset yang disita senilai 55 Miliar, berupa Handphone, jam tangan, mobil Ferrary,Tesla, bangunan 6 unit, uang kurang lebih 1,3 Miliar dan mengamankan 28 Miliar di Cripto luar negri, kemungkinan akan terus bertambah. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menyerahkan barang bukti dan tersangka RP ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Senin, 15 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

RP merupakan calon mertua Indra Kesuma alias Indra Kenz yang kini jadi terdakwa investasi bodong Binomo yang sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Tangerang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jam Pidum ) Kejaksaan Agung dan Tim JPU Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) itu.

"Tersangka RP disangkakan melanggar Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Ketut di Jakarta.

Dalam pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II), tersangka RP dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak 15 Agustus 2022 sampai dengan 3 September 2022.

Selanjutnya, Tim JPU pada JAM PIDUM Kejaksaan Agung dan Tim JPU Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara Tersangka RP ke Pengadilan Negeri Tangerang. 

AYU CIPTA 

 

Ayu Cipta

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus