Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Cari Untung di Pandemi, Pria Ini Ubah Apar Jadi Tabung Oksigen Pasien Covid-19

Tabung alat pemadam api ringan atau Apar diubah jadi tabung oksigen. Polisi sudah menangkap pelaku yang berinisial WS itu.

30 Juli 2021 | 16.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Di tengah kelangkaan tabung oksigen untuk pasien Covid-19, pria berinisial WS alias KR mencoba mencari untung. Dia memodifikasi tabung alat pemadam api ringan alias Apar menjadi tabung oksigen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dia bersihkan dengan air saja, kemudian dicat warna putih," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Jumat, 30 Juli 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seperti diketahui, tabung Apar biasanya berwarna merah. Tabung itu berisi CO2 untuk menjinakkan api. Sementara tabung untuk pasien Covid-19 biasa berisi O2.

Setelah tampilan Apar sudah mirip tabung oksigen, tersangka WS mendatangi tempat isi-ulang oksigen. Dia mengisi tabung-tabungnya dengan oksigen dan dijual. Harga setiap tabung dipatok sebesar Rp 5 juta. Padahal harga asli tabung Apar per unit hanya berkisar Rp 750 ribu.

"Ini sekarang kami sita 144 tabung," kata Yusri.

Yusri menjelaskan bahwa tindakan WS sangat berbahaya. Tabung oksigen dan Apar punya desain berbeda sehingga tidak bisa saling menggantikan. Tabung oksigen disebut lebih tebal untuk menahan tekanan.

"Karena ketebalannya berbeda, ini bisa meledak dan bisa membahayakan," kata Yusri.

Tidak cuma potensi meledak, tabung Apar yang diisi oksigen juga diduga berpotensi menjadi racun bagi siapapun yang menggunakannya. Namun untuk dugaan racun ini, Yusri mengatakan akan meminta pendapat ahli.

Yusri mengatakan tersangka pengubah Apar jadi tabung oksigen ini ditangkap pada 27 Juli 2021. Dia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan.

M YUSUF MANURUNG

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus