Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Cucu Syahrul Yasin Limpo Bantah Pakai Uang Kementan untuk Perawatan dan Skincare

Dalam sidang pada 27 Mei itu, KPK menghadirkan sejumlah saksi, yaitu: Joice Triatman, hingga Ayun Sri Harahap (istri Syahrul Yasin Limpo).

28 Mei 2024 | 06.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Anak dan cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo dan Andi Tenri Bilang bersiap memberikan kesaksian dalam sidang kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024. Sidang ini beragenda mendengarkan kesaksian 9 orang termasuk orang-orang terdekat SYL, seperti istri Ayun Sri Harahap, anak Kemal Redindo, dan cucu Andi Tenri Bilang. Selain itu, pengurus rumah pribadi Ali Andri, honorer Sekjen Kementan Ubaidah Nabhan, Stafsus Mentan Joice Triatman, Accounting pada Nasdem Tower Lena Janti Susilo, staf biro umum Kementan Yuli Eti Ningsih, serta ajudan Panji Harjanto. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Cucu bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah alias Bibi, membantah menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan) untuk bayar biaya kecantikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh bertanya pada Bibi, yang dikabarkan membayar perawatan kecantikan dan skincare menggunakan uang Kementan. Mendengar pertanyaan itu, Bibi membantahnya. “Membayar sendiri, Yang Mulia,” katanya dalam kesaksian sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bibi juga menampik dugaan telah mereimburse segala nota pembayaran perawatan kecantikan ke Kementan. “Saya tak pernah reimbuse. (Menyuruh orang lain mengganti?) Mengganti tak pernah,” katanya.

Namun ia mengatakan pernah ditawari pejabat Kementan, bahwa bila memerlukan sesuatu silakan hubungi untuk meminta. “Pernah, yang pertama, Sukim (Kepala Bagian Umum Dirjen Perkebunan Kementan) Dia bilang kalau butuh apa-apa kasih tahu saja,” katanya.

Meski mendapat tawaran dari Sukim, Bibi menyatakan tak pernah meminta agar dibayari biaya perawatan kecantikan, tiket pesawat, hingga kebutuhan elektronik. “Tidak pernah, Yang Mulia,” ujarnya.

Dalam sidang korupsi di Kementan sebelumnya, mantan Sub-Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan Gempur Aditya mengatakan Syahrul Yasin Limpo juga menggunakan anggaran di Kementan untuk biaya perawatan skincare anak dan cucunya. “Permintaan dari Panji (eks ajudan SYL) itu biasanya kayak perawatan yang skincare Pak, yang skincare itu, yang tadi disampaikan oleh Pak Musyafak,” ujar Gempur.

Gempur menjelaskan permintaan anggaran tersebut ditujukan untuk perawatan kecantikan anak Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita, dan anaknya. “Thita dan cucunya. Tidak setiap bulan, tapi selalu ada rutin. Terakhir itu ada totalnya hampir Rp 50 juta, Rp 17 juta, sekitar itu, Pak,” kata dia.

Dalam sidang pada 27 Mei itu, KPK menghadirkan sejumlah saksi, yaitu: Joice Triatman (Staf Khusus Mentan); Ayun Sri Harahap (Istri Syahrul Yasin Limpo); Kemal Redindo (Anak Syahrul Yasin Limpo); Andi Tenri Bilang (Cucu Syahrul Yasin Limpo); Yuli Eti Ningsih (Staf Biro Umum Kementan); Lena Janti Susilo (Accounting pada Nasdem Tower); Ali Andri (Salah satu Pengurus rumah pribadi Mentan); dan Ubaidah Nabhan (Honorer Sekjen Kementan).

Pilihan Editor: Diduga Edarkan 70 Kg Sabu untuk Kampanye, Caleg PKS di Aceh Ditangkap Bareskrim

Bagus Pribadi

Bagus Pribadi

Bergabung dengan Tempo pada September 2023. Kini menulis untuk desk Jeda yang mencakup olahraga dan seni.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus