Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Cucu bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah alias Bibi, membantah menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan) untuk bayar biaya kecantikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh bertanya pada Bibi, yang dikabarkan membayar perawatan kecantikan dan skincare menggunakan uang Kementan. Mendengar pertanyaan itu, Bibi membantahnya. “Membayar sendiri, Yang Mulia,” katanya dalam kesaksian sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bibi juga menampik dugaan telah mereimburse segala nota pembayaran perawatan kecantikan ke Kementan. “Saya tak pernah reimbuse. (Menyuruh orang lain mengganti?) Mengganti tak pernah,” katanya.
Namun ia mengatakan pernah ditawari pejabat Kementan, bahwa bila memerlukan sesuatu silakan hubungi untuk meminta. “Pernah, yang pertama, Sukim (Kepala Bagian Umum Dirjen Perkebunan Kementan) Dia bilang kalau butuh apa-apa kasih tahu saja,” katanya.
Meski mendapat tawaran dari Sukim, Bibi menyatakan tak pernah meminta agar dibayari biaya perawatan kecantikan, tiket pesawat, hingga kebutuhan elektronik. “Tidak pernah, Yang Mulia,” ujarnya.
Dalam sidang korupsi di Kementan sebelumnya, mantan Sub-Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan Gempur Aditya mengatakan Syahrul Yasin Limpo juga menggunakan anggaran di Kementan untuk biaya perawatan skincare anak dan cucunya. “Permintaan dari Panji (eks ajudan SYL) itu biasanya kayak perawatan yang skincare Pak, yang skincare itu, yang tadi disampaikan oleh Pak Musyafak,” ujar Gempur.
Gempur menjelaskan permintaan anggaran tersebut ditujukan untuk perawatan kecantikan anak Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita, dan anaknya. “Thita dan cucunya. Tidak setiap bulan, tapi selalu ada rutin. Terakhir itu ada totalnya hampir Rp 50 juta, Rp 17 juta, sekitar itu, Pak,” kata dia.
Dalam sidang pada 27 Mei itu, KPK menghadirkan sejumlah saksi, yaitu: Joice Triatman (Staf Khusus Mentan); Ayun Sri Harahap (Istri Syahrul Yasin Limpo); Kemal Redindo (Anak Syahrul Yasin Limpo); Andi Tenri Bilang (Cucu Syahrul Yasin Limpo); Yuli Eti Ningsih (Staf Biro Umum Kementan); Lena Janti Susilo (Accounting pada Nasdem Tower); Ali Andri (Salah satu Pengurus rumah pribadi Mentan); dan Ubaidah Nabhan (Honorer Sekjen Kementan).
Pilihan Editor: Diduga Edarkan 70 Kg Sabu untuk Kampanye, Caleg PKS di Aceh Ditangkap Bareskrim