Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Dewan Pers: Tak Ada Pelanggaran di Tulisan Tempo Soal Tim Mawar

Chairawan meminta Dewan Pers untuk membuat semacam surat yang menyatakan menyerahkan pembocor rahasia negara kepada polisi.

18 Juni 2019 | 16.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen Purn. Chairawan bersalaman dengan anggota Dewan Pers usai melaporkan Majalah Tempo di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa 11 Juni 2019. Herdiansyah menganggap redaksi Majalah Tempo melanggar kode etik jurnalistik sehingga mendesak agar meminta maaf kepada kliennya, Chairawan. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pers telah selesai meminta keterangan Majalah Tempo mengenai laporan utama media itu pada edisi 10 Juni 2019 yang menulis mengenai dugaan keterlibatan personel Tim Mawar dan kerusuhan di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada pertengahan Mei 2019 lalu. Sejumlah perwakilan redaksi Tempo sudah ditanyai terkait proses pencarian berita, proses pengumpulan informasi, hingga tahap verifikasinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kesimpulan pertama kami bahwa itu adalah produk jurnalistik investigasi yang sesuai dengan azas-azas yang dituntut untuk berita investigasi," kata Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Chairudin Bangun, di Kantor Dewan Pers Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019. Meski demikian, Hendri mengatakan pernyataannya ini bukan merupakan keputusan Dewan Pers dan bukan putusan final. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mantan komandan Tim Mawar, Mayor Jenderal (purn) Chairawan melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers, pekan lalu. Chairawan keberatan dengan tulisan Tempo tentang jejak Tim Mawar dalam kerusuhan 22 Mei di depan Gedung Bawaslu, Jakarta. Sebelum memeriksa Tempo hari ini, Dewan Pers sudah meminta penjelasan Chairawan. Dewan Pers juga menegaskan bahwa mereka mengapresiasi langkah Chairawan mengadukan media ke Dewan Pers, dan sudah menindaklanjuti laporan itu dengan memeriksa para pihak. 

Baca juga: Dewan Pers Terima Aduan Eks Komandan Tim ... 

Setelah sidang hari ini, Dewan Pers menyebut Chairawan masih ingin membawa kasus ini ke ranah pidana. Untuk itu, kata Hendry, Chairawan meminta Dewan Pers untuk membuat surat yang menyatakan lembaga itu menyerahkan penanganan soal pembocor rahasia negara kepada polisi. Menanggapi permintaan Chairawan, Hendry menyebut hal ini tak bisa dilakukan Dewan Pers. "Kami tak bisa bikin surat kaya gitu. Tapi nanti diputuskan di pleno aja," kata Hendry.

Rapat pleno rencananya akan digelar pekan depan. Rapat akan diikuti oleh seluruh anggota dan Ketua Dewan Pers yang berjumlah sembilan orang. Meski begitu, salah satu anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli, dipastikan tak akan dilibatkan, karena merupakan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo.

 

Egi Adyatama

Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus