Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Dirut PT Transjakarta Bersikap Soal Laporan Suami Dewi Perssik

Budi Kaliwono mengapresiasi sikap tegas anak buahnya yang melarang mobil Dewi Perssik menerobos busway.

6 Desember 2017 | 13.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono mengapresiasi sikap tegas anak buahnya yang menghadang mobil Dewi Perssik menerobos busway. Dia menilai tindakan anak buahnya, Harry Maulana Saputra, itu sebagai bentuk dedikasi terhadap pekerjaan.

Dengan penilaian itu, kata Budi, perusahaan siap memberikan pendampingan kepada Harry, terutama setelah ia dilaporkan suami Dewi Perssik, Angga Wijaya, atas tuduhan pencemaran nama baik. "Dia (Harry) kan menjalankan tugas dari kami. Jadi kami harus melakukan pendampingan," kata Budi di Balai Kota Jakarta, Rabu, 6 Desember 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Budi, perusahaan memberi tugas kepada Harry agar pelayanan terhadap publik berjalan lancar. "Supaya operasional Transjakarta bisa berjalan sesuai dengan yang diharuskan," ucapnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Harry adalah penjaga palang pintu busway yang terlibat pertengkaran dengan Angga pada 24 November 2017. Dalam pertengkaran itu, Harry merasa mendapat ancaman. Sepekan kemudian, Harry melaporkan Angga ke Kepolisian Daerah Metro Jaya atas tuduhan melakukan ancaman penghinaan.

Hanya selang sehari, suami Dewi Perssik itu membuat laporan balik terhadap Harry dengan tuduhan membuat fitnah dan pencemaran nama baik. Atas dasar inilah, manajemen PT Transjakarta merasa perlu memberi pendampingan hukum kepada karyawannya itu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus