Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono mengapresiasi sikap tegas anak buahnya yang menghadang mobil Dewi Perssik menerobos busway. Dia menilai tindakan anak buahnya, Harry Maulana Saputra, itu sebagai bentuk dedikasi terhadap pekerjaan.
Dengan penilaian itu, kata Budi, perusahaan siap memberikan pendampingan kepada Harry, terutama setelah ia dilaporkan suami Dewi Perssik, Angga Wijaya, atas tuduhan pencemaran nama baik. "Dia (Harry) kan menjalankan tugas dari kami. Jadi kami harus melakukan pendampingan," kata Budi di Balai Kota Jakarta, Rabu, 6 Desember 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Budi, perusahaan memberi tugas kepada Harry agar pelayanan terhadap publik berjalan lancar. "Supaya operasional Transjakarta bisa berjalan sesuai dengan yang diharuskan," ucapnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Harry adalah penjaga palang pintu busway yang terlibat pertengkaran dengan Angga pada 24 November 2017. Dalam pertengkaran itu, Harry merasa mendapat ancaman. Sepekan kemudian, Harry melaporkan Angga ke Kepolisian Daerah Metro Jaya atas tuduhan melakukan ancaman penghinaan.
Hanya selang sehari, suami Dewi Perssik itu membuat laporan balik terhadap Harry dengan tuduhan membuat fitnah dan pencemaran nama baik. Atas dasar inilah, manajemen PT Transjakarta merasa perlu memberi pendampingan hukum kepada karyawannya itu.