Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut ditetapkan tersangka atas dugaan memberikan keterangan palsu terkait kasus pelecehan seksual dan pengancaman yang dilakukan Brigadir J.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Putri Candrawati merupakan wanita keturunan Bali. Ayahnya adalah seorang jenderal bintang satu atau Brigadir Jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI). Karena profesi ayahnya, Putri dan keluarga kerap kali berpindah-pindah tempat tinggal. Salah satunya di Makassar, kota yang mempertemukannya dengan Ferdy Sambo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dikutip dari Majalah Tempo edisi Sabtu, 23 Juli 2022, sebagaimana penuturan teman Sekolah Menengah Pertama (SMP) Putri yang enggan disebutkan namanya, Putri dan Ferdy bertemu kala sama-sama mengenyam pendidikan di SMP Negeri 6 Makassar, Sulawesi Selatan, pada 1988 silam. Namun saat menempuh pendidikan Sekolah Menengah Atas atau SMA keduanya berpisah karena bersekolah di tempat yang berbeda.
Ferdy masuk SMAN 1 Makassar. Setelah lulus SMA, Putri Candrawathi melanjutkan kuliah dengan mengambil program studi kedokteran gigi di Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Trisakti Jakarta. Sedangkan Ferdy masuk Akademi Kepolisian. Setelah Ferdy lulus Akpol dan ditugaskan di Jakarta, keduanya kembali bertemu. Ferdy yang masih berpangkat Inspektur Satu kemudian melamar Putri.
Pernikahan Ferdy dan Putri kemudian digelar di gedung Balai Kartini, Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2002. Dari hasil pernikahan itu, keduanya dikaruniai tiga orang anak, yaitu dua perempuan dan satu laki-laki. Putri tercatat pernah menjadi tenaga medis sebagai dokter spesialis gigi. Namun tidak ada informasi detail mengenai tugasnya sebagai dokter gigi tersebut.
Saat mendampingi suaminya yang menjadi Kapolres Brebes pada 2013, Putri Candrawathi pernah memperjuangkan sekolah. Wanita yang kini berusia 49 tahun itu mengirim surat permohonan pembangunan taman kanak-kanak (TK) kepada Dinas Pendidikan Brebes.
HENDRIK KHOIRUL MUHID