Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Eksklusif Pengakuan Putri Candrawathi: Yosua Menangis dan Minta Maaf soal Peristiwa di Magelang

Pada tengah malam Putri Candrawathi menelepon Ferdy Sambo, dan menceritakan peristiwa itu secara tidak rinci dan mengatakan Yosua masuk ke kamarnya.

5 Desember 2022 | 08.10 WIB

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 29 November 2022. Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 29 November 2022. Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengaku Yosua sempat menangis dan meminta ampun beberapa saat setelah peristiwa di rumah Magelang pada 7 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan, yang ditandatangani Putri Candrawathi pada 9 September 2022, Putri sempat bercakap dengan Yosua setelah tuduhan pelecehan seksual yang diklaim Putri dilakukan Yosua. Ia mengatakan setelah pemerkosaan yang diduga dilakukan Yosua, ia memintanya untuk berhenti (resign). Kemudian, ia mengungkapkan Yosua menangis meminta maaf dan ampun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Yang saya katakan saat itu, ‘saya mengampuni perbuatanmu yang keji terhadap saya, tapi saya minta kamu untuk resign’….lalu Yosua menangis, minta maaf dan minta ampun, dan selanjutnya saya meminta Yosua dan Ricky Rizal untuk turun dari lantai dua,” kata Putri dalam BAP Tambahan yang dilihat Tempo, Ahad, 4 Desember 2022.

Ia mengatakan saat itu ia berada di kamar lantai dua dan meminta Ricky Rizal untuk memanggil Yosua ke kamar. Kemudian Ricky dan Yosua naik ke kamar lantai dua. Putri mengaku menenangkan Yosua agar tidak terjadi keributan.

Ketika mengatakan itu, Putri mengaku melihat Ricky berada di dekat pintu kasa. Dalam Berita Pemeriksaan Konfrontasi tertanggal 31 Agustus 2022, Ricky mengatakan ia menemui Yosua di luar rumah dan menanyakan apa yang terjadi.

“Saya tanya ‘ada apa Yos?’. Dia menjawab sambil emosi, ‘Gak tau Bang saya…kenapa Kuat tiba-tiba marah ke saya!’,” kata Ricky dalam BAP-nya.

Kemudian, ia membujuk Yosua agar naik ke lantai dua untuk menemui Putri Candrawathi. Yosua pun bersedia masuk. Ricky mengatakan Yosua masuk ke kamar tidur Putri dan duduk di sebelah kiri Putri yang sedang terbaring di ranjang.

“Sedangkan saya menunggu dengan berdiri di dekat pintu kaca (selasar lantai 2) sambil sesekali melihat kamar Ibu Putri dari balik pintu kasa kamar. Saya tidak mengetahui apa yang dibicarakan Ibu Putri dan Yoshua,” tutur Ricky.

Dalam BAP-nya, Putri mengaku Yosua masuk ke kamar tidurnya di lantai dua pada hari itu ketika ia sedang istirahat sore. Ia mengatakan Yosua melepas pakaiannya dan menyetubuhinya. Saat terdengar ada orang hendak naik ke atas, Putri mengaku dibanting Yosua di depan pintu kamar mandi sebelum Yosua turun.

Pada tengah malam Putri menelepon suaminya, Ferdy Sambo, dan menceritakan peristiwa itu secara tidak rinci dengan mengatakan Yosua masuk ke kamarnya dan berlaku kurang ajar. 

Peristiwa di Magelang itu membuat Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap ajudannya di lantai tiga rumah pribadinya di Jalan Saguling 3 pada 8 Juli 2022. Dalam skenario yang dibuat oleh mantan Kepala Divisi Propam itu, Yosua kepergok Richard melecehkan istrinya di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga No. 46. Yosua kemudian menembak Richard lebih dahulu, yang dibalas Richard dan akhirnya menewaskan Yosua.

Kasus pembunuhan itu kini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ada 5 terdakwa dalam kasus ini, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak membantah tuduhan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan seksual.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus