Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Gerebek Kampung Ambon, Polsek Cengkareng Tangkap 7 Bandar Narkoba

Polsek Cengkareng dan Brimob Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Ambon pada Kamis, 17 Maret 2022. Tujuh bandar narkoba ditangkap.

18 Maret 2022 | 10.10 WIB

Sebanyak 45 orang ditangkap dan berbagai jenis senjata tajam disita oleh penydiik Kepolsian Resor Metro Jakarta Barat usai menggerebek Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu, 8 Mei 2021. Dok. Polres Metro Jakarta Barat
Perbesar
Sebanyak 45 orang ditangkap dan berbagai jenis senjata tajam disita oleh penydiik Kepolsian Resor Metro Jakarta Barat usai menggerebek Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu, 8 Mei 2021. Dok. Polres Metro Jakarta Barat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Cengkareng, Jakarta Barat Komisaris Ardhie Demastyo membuktikan ucapannya soal Kampung Ambon. Setelah diperintah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk membersihkan daerah itu dari narkoba, aparat Polsek Cengkareng menggerebek Kampung Ambon.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penggerebekan dilakukan bersama personel dari Brimob Polda Metro Jaya pada Kamis, 17 Maret 2022. Polisi meringkus 7 orang yang diduga bandar narkoba di sana.

"Dari hasil Operasi tersebut sedikitnya kami mengamankan 7 orang yang diduga sebagai bandar/pengedar barang haram narkoba," kata Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi, Jumat, 18 Maret 2022.

Polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya, paket narkotika jenis sabu siap edar seberat 0,40 gram, telepon genggam yang disertai percakapan transaksi narkoba, dan senjata tajam.

"Kami juga melakukan penggerebekan di sebuah kamar kost dan kembali menyita 1 kantong plastik klip kosong, alat hisap sabu, 3 buah timbangan digital dan sebilah tombak serta sebilah pisau," kata dia.

Para pelaku bakal dijerat dengan Pasal 114 sub 112 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, tujuh pelaku itu telah digelandang ke Polsek Cengkareng untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta Kapolsek Cengkareng untuk membersihkan Kampung Ambon dari narkoba. Perintah ini seiring langkah serupa yang dilakukan kepolisian sektor lainnya dalam memberantas narkoba di kampung yang terkenal dengan peredaran narkobanya.

Wilayah itu antara lain Kampung Bahari di Jakarta Utara, dan Kampung Boncos di Jakarta Barat. Polisi telah melakukan penggerebekan di kedua wilayah itu. Fadil pun berjanji akan mendatangi lokasi tersebut.

Kapolsek Cengkareng Komisaris Ardhie Demastyo kemarin mengungkapkan jika pihaknya rutin melakukan patroli di Kampung Ambon. "Kami menindaklanjuti perintah Kapolda. Kegiatan operasi itu rutin, tidak hanya satu hari terus selesai," kata Ardhie saat dihubungi pada Kamis, 17 Maret 2022.

Dia mengatakan, kegiatan sterilisasi di Komplek Permata Kedaung Kali Angke atau Kampung AMbon itu sebagai langkah polisi mengubah stigma wilayah itu sebagai surga pecandu narkoba.

Baca juga: Soal Kampung Ambon, Kapolsek Cengkareng: Kami Patroli Rutin di Sana

NIKEN NURCAHYANI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus