Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Cengkareng, Jakarta Barat Komisaris Ardhie Demastyo membuktikan ucapannya soal Kampung Ambon. Setelah diperintah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk membersihkan daerah itu dari narkoba, aparat Polsek Cengkareng menggerebek Kampung Ambon.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penggerebekan dilakukan bersama personel dari Brimob Polda Metro Jaya pada Kamis, 17 Maret 2022. Polisi meringkus 7 orang yang diduga bandar narkoba di sana.
"Dari hasil Operasi tersebut sedikitnya kami mengamankan 7 orang yang diduga sebagai bandar/pengedar barang haram narkoba," kata Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi, Jumat, 18 Maret 2022.
Polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya, paket narkotika jenis sabu siap edar seberat 0,40 gram, telepon genggam yang disertai percakapan transaksi narkoba, dan senjata tajam.
"Kami juga melakukan penggerebekan di sebuah kamar kost dan kembali menyita 1 kantong plastik klip kosong, alat hisap sabu, 3 buah timbangan digital dan sebilah tombak serta sebilah pisau," kata dia.
Para pelaku bakal dijerat dengan Pasal 114 sub 112 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, tujuh pelaku itu telah digelandang ke Polsek Cengkareng untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta Kapolsek Cengkareng untuk membersihkan Kampung Ambon dari narkoba. Perintah ini seiring langkah serupa yang dilakukan kepolisian sektor lainnya dalam memberantas narkoba di kampung yang terkenal dengan peredaran narkobanya.
Wilayah itu antara lain Kampung Bahari di Jakarta Utara, dan Kampung Boncos di Jakarta Barat. Polisi telah melakukan penggerebekan di kedua wilayah itu. Fadil pun berjanji akan mendatangi lokasi tersebut.
Kapolsek Cengkareng Komisaris Ardhie Demastyo kemarin mengungkapkan jika pihaknya rutin melakukan patroli di Kampung Ambon. "Kami menindaklanjuti perintah Kapolda. Kegiatan operasi itu rutin, tidak hanya satu hari terus selesai," kata Ardhie saat dihubungi pada Kamis, 17 Maret 2022.
Dia mengatakan, kegiatan sterilisasi di Komplek Permata Kedaung Kali Angke atau Kampung AMbon itu sebagai langkah polisi mengubah stigma wilayah itu sebagai surga pecandu narkoba.
Baca juga: Soal Kampung Ambon, Kapolsek Cengkareng: Kami Patroli Rutin di Sana
NIKEN NURCAHYANI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini