Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Seorang guru mengaji asal Jakarta Timur, Januar Supriatna, mengadukan penipuan yang dialaminya ke Markas Polres Kota Tangerang Selatan. Dugaan penipuan terjadi dalam transaksi jual beli mobil menggunakan modus rekening penjualan atas nama orang lain. Uang yang sudah ditransfer diaku belum diterima.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat ditemui Senin 3 Juli 2023, Januar menuturkan pada awalnya melihat sebuah iklan penjualan mobil di akun media sosial seseorang yang belakangan diketahui berdomisili di Tangerang Selatan. Saat itu, Januar mengaku cocok dengan mobil yang diiklankan dan harga Rp 100 juta yang ditawarkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Januar juga telah mendatangi alamat yang disebutnya berada di wilayah Melati Mas, Jelupang, untuk melihat unit kendaraan yang akan dijual. Singkat cerita, Januar tertarik untuk bertransaksi. Namun, saat akan melakukan pembayaran, Januar menerima rekening bukan atas nama si pemilik yang ditemuinya itu. "Disuruh transfer tapi bukan ke rekening dia, tranfernya ke rekening milik DTH," ujarnya.
Januar mengaku memastikan kembali ihwal nama di rekening tersebut. Jawab yang diterima adalah penegasan bahwa nama dalam rekening tersebut merupakan saudara atau kerabat si pemilik. "Saya transfer 100 juta karena dia bilang itu nomer rekening milik saudaranya," kata Januar.
Di sinilah masalah mulai muncul. Pemilik menolak menyerahkan unit mobil sekalipun transfer dana sudah dilakukan. Alasannya, uang belum masuk. Si pemilik kukuh meski Januar menunjukkan bukti transaksi. Karena tak kunjung menemui penyelesaian, Januar memutuskan mengadu ke Markas Polres Kota Tangerang Selatan atas kasus penipuan.
"Kami sudah lapor sejak April lalu tapi sampai sekarang belum juga ditangani," kata Januar menunjuk berkas laporan kasus dugaan penipuan dengan nomor TBL/B/807/IV/2023/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro Jaya.
Hingga berita ini dibuat, belum ada keterangan dari kepolisian. Juru bicara Polres Kota Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto, belum merespons permintaan penjelasan atas pengaduan Januar itu.