Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

ICW Desak KPK Panggil Dirdik Jampidsus Kejagung yang Diduga Miliki Jam Tangan Mewah

ICW menyoroti Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar karena memakai jam tangan yang mirip merek Audemars Piguet seharga Rp 1 miliar

3 November 2024 | 11.20 WIB

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar (kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kanan) menunjukan barang bukti terkait penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Perbesar
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar (kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kanan) menunjukan barang bukti terkait penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Diky Anandya, menyoroti harta kekayaan milik Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung), Abdul Qohar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Alasannya beredar foto Abdul Qohar--saat memberikan keterangan soal kasus korupsi impor gula Tom Lembong--memakai jam tangan yang mirip dari pabrikan Audemars Piguet. Sejumlah warganet menyelidiki dan menemukan jam tangan jenis Royal Oak ini harganya mencapai Rp 1 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Jika Abdul Qohar benar memakai jam mewah tersebut maka menimbulkan insinuasi di masyarakat. “Dirinya (Abdul), sebagai aparat penegak hukum, juga tidak jujur dalam melaporkan harta kekayaannya,” ucap Diky kepada Tempo, Ahad, 3 November 2024.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), jam tangan yang dipakai Abdul ternyata tidak terdata. Data LHKPN terakhir yang dilaporkan Abdul per tanggal 31 Januari 2024, total harta kekayaannya adalah Rp 5,6 miliar. Dirdik Jampidsus Kejagung itu tercatat memiliki 10 bidang tanah serta bangunan di beberapa daerah.

Kendaraan Abdul yang dicatatkan dalam LHKPN adalah Toyota Jeep 2018 dan sepeda motor Honda dengan total Rp 314,5 juta. Harta bergerak lainnya senilai Rp 5 juta. Kemudian kas dan setara kas senilai Rp 1,02 miliar. Namun, jam tangan yang diduga seharga Rp 1,2 miliar itu tak tercatat di LHKPN.

“ICW mendorong agar KPK dapat segera memanggil Abdul Qohar untuk dimintai klarifikasi atas dugaan kejanggalan harta kekayaan yang tidak sesuai dengan sebagaimana tertulis di LHKPN, lebih jauh, tidak sesuai dengan profilnya,” ucap Diky.

Dia juga mengingatkan bahwa prinsip dasar yang harus dipahami oleh setiap penyelenggara negara, terutama aparat penegak hukum ialah mengedepankan nilai Integritas. “Salah satu tolak ukur adminstrasitif menilai integritas itu adalah melalui kewajiban pelaporan harta kekayaan secara jujur,” kata Diky.

Tempo telah berupaya mengonfirmasi soal harga dari jam tangan milik Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar. Tempo juga bertanya apakah jam tangan itu tidak dicatatkan dalam LHKPN. Namun, hingga berita ini dimuat, Qohar tidak memberikan respons apa pun. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus