Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia RI meminta Komnas HAM membahas penembakan WNI oleh aparat Malaysia dalam Forum Institusi Hak Asasi Manusia Nasional se-Asia Tenggara atau the South East Asia National Human Rights Institution Forum (SEANF). Seorang migran asal Riau tewas dalam peristiwa WNI ditembak di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat 24 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Mendorong Komnas HAM RI untuk segera membahas peristiwa tindakan tidak manusiawi yang dialami oleh pekerja migran Indonesia,” kata Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia Munafrizal Manan, dalam keterangan resmi, pada Selasa, 28 Januari 2025.
Selain itu, Munafrizal mengatakan kementerian yang berada di bawah kendali Natalius Pigai itu juga meminta agar Komnas HAM RI menjalin komunikasi dengan Suruhanjaya Hak Asasi Manusia atau Suhakam dengan meneken nota kesepahaman untuk menindaklanjuti kasus penembakan itu. Ia pun berharap agar Suhakam proaktif memantau kasus penembakan itu dan ikut membahasnya dalam forum tersebut sebagai bagian keanggotaan.
Munafrizal mengatakan insiden penembakan oleh personel Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia atau APPM yang mengakibatkan satu korban jiwa dan empat orang terluka merupakan tindakan yang tidak menghormati nilai dan prinsip HAM. Ia mendesak pertanggungjawaban hukum yang transparan dan imparsial oleh aparat penegak hukum Malaysia terhadap personel APPM yang terlibat dalam penembakan itu. “Mengecam tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh APPM,” ujar dia.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menceritakan kronologi penembakan lima warga Indonesia di Tanjung Rhu tersebut. Kronologi penembakan itu diperoleh dari pihak Malaysia. Judha mengatakan kelima WNI itu ditembak oleh APMM di Tanjung Rhu pada pukul 03.00 pagi, Jumat, 24 Januari 2025. Dalam rombongan mereka terdapat 26 pekerja migran Indonesia yang berada di satu kapal.
APMM yang berpatroli menembak penumpang kapal saat berada di perairan Tanjung Rhu. Pihak APPM mengklaim penembakan itu dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan. Insiden ini menyebabkan satu orang WNI meninggal dan empat orang lainnya terluka.
KBRI Kuala Lumpur menanggapi insiden tersebut dengan mengambil langkah untuk memastikan perlindungan terhadap WNI yang terdampak. Kementerian Luar Negeri RI juga telah mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong dilakukannya penyelidikan menyeluruh, termasuk menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan.
“Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum guna memastikan terpenuhinya hak-hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia,” kata Judha.
Pemerintah Indonesia terus berusaha mencari kebenaran informasi mengenai insiden penembakan terhadap lima warga negara Indonesia di Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding sudah meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk menggali informasi ihwal kasus penembakan WNI oleh penjaga pantai Malaysia tersebut.
“Saya mendorong kepada atase kepolisian yang ada di Malaysia untuk mencari informasi sebanyak-banyaknya kepada pekerja migran Indonesia yang 25 orang itu,” kata Karding lewat pernyataan video, Selasa, 28 Januari 2025.
Menurut Karding, pemerintah Indonesia perlu mencari informasi agar memiliki versi pembanding atas kronologi penembakan tersebut. Saat ini pemerintah Indonesia hanya mengandalkan informasi sepihak dari otoritas Malaysia.
Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.