Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Istri Siri Hamil, Perwira Polisi di Belitung Dilaporkan ke Propam

Menurut Dona, polisi dengan pangkat inspektur dua itu pernah memintanya untuk menggugurkan janin dengan memberikan sejumlah obat.

13 November 2024 | 07.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, PANGKALPINANG - Seorang perwira Kepolisian Resor Belitung dilaporkan seorang perempuan berinisial SDH alias Dona, 34 tahun, warga Desa Lenggang, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur ke Kapolres Belitung Ajun Komisaris Besar Deddy Dwitiya Putra dan Kepala Seksi Profesi dan Keamanan (Propam). Laporan terhadap Muhammad Amin, perwira polisi berpangkat inspektur polisi dua (ipda) yang bertugas di Seksi Hubungan Masyarakat Polres Belitung tersebut, lantaran tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan Dona.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dona mengatakan keputusan melaporkan Amin yang diketahui sudah beristri tersebut karena ia merasa dirugikan setelah pelaku tiba-tiba memutuskan hubungan dengan meminta untuk tidak berkomunikasi lagi. "Setelah saya hamil, saya sempat menikah siri dengan Amin dan berjanji akan bertanggung jawab. Namun pada Kamis kemarin, dia meminta untuk tidak saling berkomunikasi," ujar Dona kepada wartawan, Selasa, 12 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Dona, Amin pernah memintanya untuk menggugurkan janin dengan memberikan sejumlah obat. Namun dia bersikeras untuk mempertahankan janinnya.

"Istri Amin juga sudah mengetahui hubungan kami. Saya memilih melapor karena dia tidak mau bertanggung jawab meski kami sudah beberapa kali berkomunikasi terkait status hubungan kami," ujar dia.

Dona menuturkan awal perkenalannya dengan polisi tersebut bermula saat kompetisi lomba balap motor yang digelar di Lapangan Cross Ulim di Belitung. Dari pertemuan tersebut, kata dia, hubungan keduanya berlanjut. "Kami sempat berkomunikasi aktif, nonton di bioskop, camping bersama hingga melakukan hubungan suami istri hingga saya hamil," ujar dia.

Kapolres Belitung Ajun Komisaris Besar Deddy Dwitiya Putra mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendalami dan melakukan pemeriksaan. "Baru masuk surat (laporannya). Mohon waktu. Laporan masih kami dalami dan periksa," ujar Deddy.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus