Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum KPK, Abdul Basir, mencecar mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi soal keberadaan Johannes Marliem, saksi kunci dalam proyek E-KTP.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada sidang lanjutan kasus korupsi E-KTP dengan terdakwa Andi Narogong, Jaksa Abdul Basir menanyakan apakah Gamawan pernah melakukan pertemuan dengan Direktur Biomorf Lone LLC, Amerika Serikat, perusahaan penyedia layanan teknologi biometrik, tersebut. "Tidak pernah," kata Gamawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin, 9 Oktober 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perusahaan Johannes Marliem Biomorf Lone LCC merupakan vendor sistem identifikasi sidik jari otomatis E-KTP. Johannes menjadi saksi kunci karena mengaku memiliki rekaman pembicaraan terkait proyek E-KTP yang mencapai 500 GB. Namun ditengah pengusutan perkara e-KTP oleh KPK, Johannes Marliem kemudian diberitakan meninggal, Kamis, 10 Agustus 2017, waktu Amerika Serikat.
Gamawan Fauzi sendiri hari ini hadir dalam sidang lanjutan untuk terdakwa kasus korupsi e-KTP, Andi Narogong. Bekas Gubernur Sumatera Barat periode 2005 - 2009 tersebut hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam persidangan, Gamawan sempat mengungkapkan pertemuan dirinya dengan sejumlah orang asing di Padang, Sumatera Barat. Gamawan mengaku datang ke Padang pada tahun 2010 untuk melantik Gubernur Sumatera Barat terpilih, Irwan Prayitno.
Sebelum hari pelantikan, Gamawan mengaku dihubungi oleh Ketua DPRD Sumatera Barat Yultekhnil dan meminta berbicara selama 10 menit. Gamawan sempat menyanggupi pertemuan tersebut.
Namun ternyata Yultekhnil tidak datang sendiri. Politikus Partai Demokrat itu membawa serta seorang pria bule dan seorang pria keturunan Cina. Yultekhnil memperkenalkan bahwa orang yang ia ajak tersebut ingin terlibat proyek E-KTP di Kementerian Dalam Negeri.
Mendengar hal tersebut, Gamawan mengaku langsung menolak pembicaraan tentang proyek E-KTP. "Saya tidak mau, enggak mau bicarakan itu," kata dia. Gamawan mengaku ditipu karena Yultekhnil justru mengajak orang lain bertemu dengan dirinya.
Jaksa mempertanyakan lagi apa yang sempat dibicarakan oleh Gamawan bersama Yultekhnil dan dua orang yang dibawanya. Kepada Jaksa KPK Abdul Basir, Gamawan mengaku tidak membicarakan apapun saat pertemuan singkat tersebut.
Saat ditanya, apakah pria keturunan Cina yang bertemu dengan dirinya laki-laki atau pertemuan, Gamawan tegas menjawab, "Laki-Laki." Terakhir, Jaksa KPK menampilkan foto Johannes Marliem di ruang persidangan. Gamawan Fauzi kembali mengaku tidak mengenal sosok dalam foto yang ditampilkan oleh KPK tersebut.