Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Politikus Gerindra Ini Cemas Jika Setya Novanto Bungkam

Menurut Wakil Ketua Umum Gerindra, bukti keterlibatan Setya Novanto paling menyakinkan dibanding nama lainnya.

18 Desember 2017 | 07.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Ferry Juliantono menilai Setya Novanto memiliki kesempatan mengungkap semua nama penerima aliran dana korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Bolanya ada di Pak Setya Novanto. Pilihannya tinggal dia diam atau nekat,” katanya dalam acara diskusi di Jakarta, Sabtu, 16 Desember 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Ferry, bukti-bukti keterlibatan Novanto paling meyakinkan ketimbang nama-nama besar lain yang selama ini disangkutpautkan dalam kasus e-KTP. Jika mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu memilih diam, bisa dipastikan kasus tersebut berakhir antiklimaks. “Kasus ini akan berakhir hanya pada hukuman yang sangat ringan karena Pak Setya Novanto konsisten irit bicara,” tuturnya.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, mengatakan pembungkaman saksi kunci dalam perkara korupsi memang pernah terjadi. Contohnya, dalam kasus korupsi cek pelawat dan mobil pemadam kebakaran muncul kematian janggal.

“Padahal, ada nama lain yang sebenarnya bisa diproses. Tapi karena saksi hilang, jadi tak muncul,” ujarnya.

Meski demikian, Emerson berharap Novanto dapat membuka kasus tersebut secara terang. Untuk itulah, dia mengajak masyarakat mengawal proses persidangan agar tidak ada satu pun terdakwa yang pasang badan melindungi nama lain.

“Kami juga berharap Pak Setya Novanto dapat hidayah dari Allah SWT mengungkap kasus e-KTP,” ucapnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus