Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Batam - Belum genap satu bulan pasca-kejadian penyerangan terhadap warga yang menolak PSN Rempang Eco City, Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah mengeluarkan pernyataan yang menuai polemik. Yan Fitri menganggap penyerangan tersebut hanya kriminal biasa dan tidak ada kaitan dengan proyek pemerintah termasuk dengan perusahaan mana pun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Terkait hal-hal yang terjadi itu (di Pulau Rempang) adalah kriminal biasa kemarin itu," kata Yan Fitri dalam acara Rilis Akhir Tahun Polda Kepri, di Aston Batam Hotel & Residence Pelita, Senin, 30 Desember 2024.
Menurut Yan, tindakan kriminal pengeroyokan atau penyerangan sekelompok orang kepada masyarakat di Rempang tidak ada hubungannya dengan PSN. "Peristiwa pengeroyokan atau penyerangan sekelompok orang kepada masyarakat di Rempang, tidak ada hubungannya dengan isu PSN itu sendiri atau investasi," kata Yan.
Karena itu, ujar dia. harus dipilah kejahatan kriminal biasa yang harus dipertanggungjawabkan perorangan. "Namanya peristiwa pidana itu tentunya pertanggungjawabannya personal, jadi (kalau ada) yang mukul, siapa yang mukul, itu yang bertanggung jawab, tidak ada urusan dengan PT A, PT B, PT C, karena itu adalah sifatnya kejahatan kriminal," kata dia.
Yan menyebutkan, terjadinya perbedaan pandangan oleh masyarakat yang menolak dan menerima PSN Rempang Eco City merupakan bentuk kehidupan sosial. "Terkait perbedaan pandangan itu sah-sah saja, ada masyarakat yang menolak dan menerima itulah kehidupan sosial masyarakat," kata Yan.
Ia menyamakan dengan di DPR yang ada perbedaan pandangan. Yan juga menganalogikan suatu keluarga bahwa anak pertama dengan anak-anak lain memiliki keinginan yang tidak sama. Namun, menurut Yan, orang tua pasti akan mengakomodasi semua anak mereka dengan baik. "Kita tunggu kebijakan pemerintah ke depan terkait PSN (Rempang) ini seperti apa," kata Yan. Menurut dia, yang terpenting bagi kepolisian adalah tetap dalam koridor menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Rempang maupun Kepri secara keseluruhan.
Pernyatan Yan Fitri berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. Berdasarkan penjelasan masyarakat dan Polresta Barelang menyatakan kejadian penyerangan dilakukan perusahaan PT MEG -sebagai pengembang kawasan PSN Rempang yang ditunjuk pemerintah, kepada masyarakat Rempang menolak relokasi.
Penyerangan dipicu tindakan warga yang menangkap dan menahan satu karyawan PT MEG. Pekerja perusahaan itu tetangkap basah saat merusak spanduk menolak PSN Rempang Eco City.
Warga kemudian menahan pelaku, dan meminta PT MEG mengambil pekerja mereka serta berjanji tidak akan masuk ke kampung-kampung tua di Pulau Rempang lagi. Namun, negosiasi itu tidak membuahkan hasil. Penangkapan terduga pelaku itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.
Tepat pukul 12 malam, PT MEG menurunkan lebih dari 30 pekerja mereka untuk mengambil paksa pekerja yang diduga merusak spanduk tolak PSN tersebut. Tindakan itu berbuntut penyerangan kepada warga, 8 orang luka-luka, 3 posko menolak PSN rusak dan belasan kendaraan hancur.
Koordinator Keamanan PT MEG Angga membenarkan mendatangkan 30 petugas untuk menjemput rekan kerja mereka yang ditahan warga karena diduga merusak spanduk penolakan PSN. "Saya tidak ingat betul jumlah rekan saya di lapangan berapa, yang pasti mungkin diatas 30 (orang) ya," kata dia, Rabu, 18 Desember 2024.
Kapolres Barelang Kombes Heribertus Ompusunggu juga membenarkan penyerangan itu dilakukan oleh PT MEG. Bahkan perkembangan terbaru, Heribertus sudah menetapkan dua pekerja PT MEG sebagai tersangka.
Ketakutan mantan Ketua KPK Abdraham Samad soal tidak independennya polisi dalam menangani kasus penyerangan ini terbukti. Abraham Samad mendesak pemerintah membentuk tim pencari fakta agar pengusutan perseteruan warga Rempang dengan PT MEG objektif.
"Harus dibentuk tim pencari fakta, tidak boleh diserahkan kepada polisi, karena hasilnya tidak independen, hasilnya tidak fair, harus ada tim pencari fakta untuk penyelidikan," kata Abraham usai hadir dalam aksi bela Rempang ratusan mahasiswa di depan kantor BP Batam, Senin, 23 Desember 2024.