Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kasus Gubernur Aceh, Steffy Burase Klarifikasi soal Uang 1 Miliar

Steffy Burase menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap yang menjerat Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf.

20 Oktober 2018 | 06.59 WIB

Steffy Burase sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Agustus 2018. KPK menyangka Irwandi menerima suap dengan total Rp 1,5 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi terkait dengan <i>fee</i> ijon proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh tahun anggaran 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Steffy Burase sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Agustus 2018. KPK menyangka Irwandi menerima suap dengan total Rp 1,5 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi terkait dengan <i>fee</i> ijon proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh tahun anggaran 2018. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Eks model dan pegiat Aceh Maraton 2018, Fenny Steffy Burase, membenarkan adanya kiriman uang sebesar Rp 1 miliar dari eks tim sukses Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, Syaiful Bahri. Namun dia mengatakan uang itu merupakan dana untuk keperluan event Aceh Maraton 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Saya tidak pernah menerima sumbangan pribadi ya untuk membiayai kehidupan pribadi saya. Tapi semua benar-benar untuk keperluan event," ujar Steffy di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu, 20 Oktober 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Syaiful Bahri merupakan tim sukses Irwandi Yusuf dalam pemilihan gubernur Aceh 2017. Ia berperan sebagai pihak yang mengkoordinir lelang proyek dan penerimaan uang imbalan dari bupati dan wali kota di Aceh yang mendapatkan paket program pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.

Syaiful sudah ditetapkan menjadi tersangka penerima suap oleh KPK bersama bersama Irwandi Yusuf dan Hendri Yuzal. Sedangkan tersangka pemberi suap adalah Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Terungkapnya kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang digelar KPK di Aceh pada Selasa malam, 3 Juli 2018. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai Rp 50 juta dan bukti transfer masing-masing sekitar Rp 50 juta, Rp 190 juta dan Rp 173 juta.

Steffy menuturkan, dalam persidangan tersangka Syaiful Bahri, saksi tak menyebutkan uang Rp 1 miliar itu dikirim untuk keperluan event Aceh Maraton. Dia mengatakan saksi hanya menyebut uang dikirim atas nama Steffy Burase. "Yang saya sayangkan kenapa tidak dibilang untuk apa," kata dia.

Menurut Steffy, uang Rp 1 miliar untuk keperluan acara Aceh Maraton itu juga tak dikirim sekaligus. Ia mengatakan uang itu dikirimkan dalam beberapa tahap. "Setelah diklarifikasi juga bukan sekaligus Rp 1 miliar ya, tetapi beberapa tahap, mungkin sekitar 10-12 tahap," ujarnya.

Sebelumnya, saksi dalam sidang perkara suap DOKA, Teuku Fadhilatul Amri, mengatakan pernah mentransfer uang lebih dari Rp 1 miliar kepada Steffy. Namun, dia tidak mengetahui tujuan pemberian uang yang ditransfer atas perintah pamannya, Syaiful Bahri.

Adapun Amri merupakan orang yang kerap diberi tugas oleh Syaiful untuk mengambil uang terkait DOKA. Menurut dakwaan, uang suap itu berasal dari Ahmadi selaku Bupati Bener Meriah.

Dalam perkara ini, KPK mendakwa Ahmadi menyuap Irwandi Yusuf uang Rp 1,05 miliar. Uang itu diberikan agar Irwandi menyetujui usul Ahmadi supaya kontraktor dari Kabupaten Bener Meriah dapat mengerjakan proyek infrastruktur yang bersumber dari DOKA.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus