Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon masih ditangani Kepolisian Daerah Jawa Barat. Kasus ini kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari yang sedang tayang di bioskop.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Bareskrim Polri telah memberikan petunjuk maupun arahan terkait penyelidikan dan penyidikan yang sedang ditangani Polda Jawa Barat tentang kasus tersebut," kata Erdi, seperti disiarkan di Instagram pada Jumat, 17 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
V dan E, keduanya berusia 16 tahun, dibunuh di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016. Pelaku pembunuhan pasangan ini berjumlah 11 orang. Hingga kini, masih ada tiga pelaku yang belum diungkap polisi. Ketiga pelaku adalah Pegi alias Perong, Andi, serta Dani.
Kasus pembunuhan berencana itu kembali menjadi sorotan setelah diangkat dalam film Vina: Sebelum 7 Hari, dirilis di bioskop. Film tersebut menceritakan kembali peristiwa nahas yang dialami sepasang kekasih tersebut.
Polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron. Kuasa hukum keluarga V, Hotman Paris, menjelaskan ada kejanggalan dalam kasus ini.
Menurut dia, kejanggalan tersebut tampak lantaran delapan pelaku yang saat ini telah dijatuhi vonis oleh Pengadilan tiba-tiba mengubah keterangannya dalam berita acara pemeriksaan atau BAP.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Surawan mengatakan pihaknya masih melakukan pencarian terhadap tiga orang yang diduga terlibat pembunuhan V dan E. "Untuk DPO yang tiga lagi masih dalam pencarian," kata Surawan saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat pada Ahad, 12 Mei 2024.
Kronologi Kasus Pembunuhan di Cirebon
Berdasarkan pemberitaan kasus ini terjadi pada Sabtu malam, 27 Agustus 2016. V dan kekasihnya, E, 16 tahun, ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di Jalan Raya Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Pasangan muda ini diduga dibunuh oleh sekelompok geng motor ketika sedang berkeliling menggunakan sepeda motor di sekitar Kota Cirebon bersama rekan-rekannya.
Kapolres Cirebon Kota yang saat itu dijabat oleh Ajun Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, V, E, dan sejumlah rekannya diserang geng motor saat mereka melintasi kawasan SMP Negeri 11 Kota Cirebon,
Para remaja ini langsung melarikan diri. Nahas, V dan E berhasil dikejar dan terjatuh ketika salah satu pelaku menendang motor yang dikemudikan R.
Para pelaku menganiaya E lalu memerkosa V. Keduanya pun tewas.
Setelahnya, para pelaku membuang jasad V dan E ke bawah jembatan laying untuk membuat keduanya seolah tewas karena kecelakaan tunggal.
Dari delapan pelaku yang ditangkap, tujuh divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Kota Cirebon. Sedangkan satu yang masih anak-anak dikenakan hukuman delapan tahun penjara.
Pilihan Editor: Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Siapkan Amunisi Seret Kontraktor ke Polisi Akhir Mei