Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kasus Pencabulan di Cengkareng, Polisi: Pelaku Melakukan Sejak 2 Tahun Lalu

Polisi menyebut pencabulan yang dilakukan seorang remaja terhadap 9 anak di Cengkareng telah dilakukan sejak dua tahun lalu.

22 Desember 2021 | 21.16 WIB

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Remaja berinisial A, 15 tahun,diduga melakukan pencabulan terhadap 9 anak di Cengkareng, Jakarta Barat. Para korban terdiri dari 7 anak laki-laki dan 2 anak perempuan. Adapun usia para korban berkisar antara 9-12 tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya mengatakan, peristiwa itu terungkap setelah salah seorang korban mengaku dirinya dan beberapa orang lain telah dicabuli oleh pelaku berulang kali. "Pelaku melakukan pelecehan seksual sejak 2 tahun lalu," kata Zulpan dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 22 Desember 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Orang tua korban lantas melaporkan hal itu ke Kepolisian Sektor Cengkareng. Tak lama setelahnya, polisi menangkap A di rumahnya. Di antara para korban, kata Zulpan, ada yang memiliki hubungan pertemanan juga saudara dengan A.

Ia mengatakan polisi telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk mendampingi dan memberikan penyembuhan trauma kepada para korban. Polisi juga sudah mengecek kejiwaan pelaku.

Zulpan menjelaskan bahwa dalam beraksi, A menggunakan modus yang bersifat pertemanan. Tak jarang ia juga mengancam korbannya yang menolak untuk dicabuli. "Ada juga yang diajak bermain dengan imbalan atau janji-janji," tutur Zulpan.

Polisi pun mempersangkakan A dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016 Pasal 82 ayat 1 juncto Pasal 76E dengan ancaman hukuman pidana paling sedikit 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

ADAM PRIREZA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus