Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kasus TPPU Eks Bupati Rita Widyasari, KPK Periksa dan Geledah Rumah Ratu Batu Bara Tan Paulin

Tim penyidik KPK menggeledah rumah Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin terkait kasus TPPU eks Bupati Kutai kartanegara Rita Widyasari.

31 Agustus 2024 | 11.21 WIB

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan kasus dugaan korupsi pada lingkungan Pemkot Semarang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Setelah penggeledahan di lingkungan Pemkot Semarang, KPK telah melakukan pelarangan untuk empat orang berpergian ke luar negeri termasuk Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Perbesar
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan kasus dugaan korupsi pada lingkungan Pemkot Semarang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Setelah penggeledahan di lingkungan Pemkot Semarang, KPK telah melakukan pelarangan untuk empat orang berpergian ke luar negeri termasuk Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin (TP), yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur. Penggeledahan itu dilakukan terkait dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengkonfirmasi hal ini. “Jadi betul memang ada kegiatan penggeledahan, informasi yang kami dapatkan, disita dokumen di rumah yang bersangkutan,” kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Lembaga antirasiuah itu juga mengaku telah memanggil Tan Paulin untuk melakukan pemeriksaan saksi pada Kamis, 29 Agustus 2024. “KPK mendalami terkait transaksi yg dilakukan oleh saudari TP di Kaltim ya, transaksi batu bara,” tuturnya. Selain itu, Tan Paulin juga ditanya soal penggeledahan rumah dan penyitaan beberapa dokumen. 

Nama Tan Paulin sempat muncul dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI pada 2022 silam. Saat itu, salah satu anggota Komisi VII DPR Fraksi Demokrat mengungkap ada “ratu batu bara” yang kerap mencuri batu bara untuk dijual di luar negeri.

Dalam perkara ini, tim penyidik KPK juga telah menggeledah rumah Komisaris PT Core Energy Resource, Said Amin. Dalam penggeledahan itu, tim penyidik melakukan beberapa penyitaan terhadap barang Said Amin seperti mobil mewah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan tersebut merupakan bagian dari bagaimana KPK mengoptimalisasi pemulihan aset. “Supaya kerja-kerja pemerintahan korupsi selain memberikan efek jera kepada para pelaku juga memberikan sumbangsih yang optimal bagi keuangan negara.”

Sebelumnya, KPK telah menyita total 104 kendaraan yang diduga milik Rita Widyasari. Penyitaan itu dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Jakarta. Tessa menyebut, penggeledahan dilakukan pada sembilan kantor dan 19 rumah.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus